banner 728x250
News  

Tokoh Minta Aparat Keamanan Tangkap Provokator Konflik Kapiraya

Timika, Papuadaily — Sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan provokasi terkait konflik di Distrik Kapiraya, Kabupaten Mimika, terus bermunculan. Aparat kepolisian diminta segera mengambil langkah tegas dengan melacak dan menangkap para provokator, baik yang bergerak langsung di lapangan maupun melalui ruang digital.

Tokoh Masyarakat Amungme, Yohanis Kibak, mengecam keras aktivitas akun-akun media sosial yang dinilainya sengaja memperkeruh situasi keamanan di Kapiraya. Ia menegaskan bahwa berbagai pernyataan yang beredar di media sosial bersifat menyesatkan dan berpotensi memperpanjang konflik antarwarga.

“Kami mengecam pelaku yang memprovokasi konflik Kapiraya. Kami meminta pihak berwajib segera menangkap para provokator, baik yang secara langsung maupun melalui media sosial membuat pernyataan menyesatkan sehingga konflik ini tidak kunjung reda,” tegas Yohanis, Senin (16/2/2026).

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menilai, penanganan konflik sebelumnya dapat dijadikan pelajaran penting. Yohanis mencontohkan konflik yang pernah terjadi di Kwamki Narama, yang sempat berlarut namun berhasil diredam setelah aparat kepolisian menangkap pimpinan perang dan pemerintah daerah dari dua kabupaten terkait duduk bersama mencari solusi.

“Berkaca pada kasus di Kwamki Narama, konflik yang berlarut tersebut bisa diredam setelah pihak kepolisian menangkap para pimpinan perang serta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak duduk bersama membahas penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.

Yohanis juga meminta masyarakat luas untuk tidak mengaitkan konflik Kapiraya dengan suku tertentu. Menurutnya, narasi bernuansa sentimen kesukuan tidak memiliki dasar yang kuat dan justru berpotensi memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Permasalahan di Kapiraya ini kompleks. Di satu sisi ada masalah tapal batas. Untuk persoalan ini, sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah yang berwenang untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan ekonomi, termasuk dugaan aktivitas illegal mining atau tambang ilegal, Yohanis menegaskan agar penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengecam pihak-pihak yang membawa-bawa nama Johannes Rettob, Bupati Mimika, dalam sejumlah unggahan media sosial yang menuding adanya mobilisasi dan pemberian senjata kepada warga tertentu. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

“Saya nilai pernyataan yang beredar di media sosial belakangan ini sudah masuk dalam kriteria pencemaran nama baik. Kami menyarankan Bupati Mimika untuk melaporkan pihak-pihak yang melakukan fitnah ini,” tegasnya.

Yohanis menambahkan, dalam situasi konflik sosial, peran media sosial sangat besar dalam membentuk opini publik. Jika tidak dikendalikan, informasi yang tidak benar atau bersifat hasutan dapat memicu bentrokan fisik di lapangan.

Karena itu, ia mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Aparat keamanan diminta tidak hanya fokus pada pengamanan di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum di ruang siber, termasuk penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan di Kapiraya.