Timika, Papuadaily – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menuding militer Indonesia menggunakan bahan peledak dalam insiden yang menewaskan seorang warga di distrik Gome, kabupaten Puncak pada Selasa (6/5/2025) lalu.
Sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu menyebut korban atasnama Deris Kogoya (18) tewas dan Jemi Alom Waker (20) luka serius terkena ledakan bom ranjau yang dipasang dalam sebuah kaleng biscuit Khong Guan.
“Bom rakitan TNI pasang dalam kaleng biscuits type ini, menurut laporan saksi yang masih hidup,” kata Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).
Sebby mengaku memperoleh keterangan langsung dari korban Jemi Alom Waker yang terluka akibat bom ranjau tersebut. Dalam keterangannya, Sebby menyertakan gambar Jemi Waker yang terluka di bagian kaki.
“Ini saksi yang masih hidup, bom rakitan TNI di District Gome, Ilaga, Kabupaten Puncak Papua kejadian tanggal 6 Mei 2025. TNI bilang tidak gunakan bahan peledak, tapi kami memiliki bukti dan saksi yang kuat untuk membuktikan di pengadilan international,” ucapnya.
Sebelumnya Kapuspen Mabes TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan segala tuduhan OPM adalah propaganda untuk melepaskan diri dari tuntutan pelanggaran HAM, sembari menggiring opini bahwa TNI adalah pelaku.
“Itu adalah propaganda-propaganda atau tipu muslihat yang sudah acapkali disampaikan oleh KKB,” kata Kristomei.