Timika, Papuadaily – Jasad bayi perempuan yang ditemukan di antara tumpukan sampah di Kabupaten Mimika masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika sambil menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mimika.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, mengatakan hingga saat ini identitas bayi maupun keluarganya belum diketahui sehingga jenazah masih berstatus Mrs. X.
Ia menyebutkan, tim medis dijadwalkan melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah bayi tersebut atas permintaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.
“Sampai saat ini bayi berjenis kelamin perempuan tersebut masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD. Rencananya siang ini tim medis akan melakukan visum sesuai permintaan Kasat Reskrim Polres Mimika,” kata Lucky.
Menurutnya, status jenazah masih ditetapkan sebagai Mrs. X karena proses pendalaman penyidikan terkait identitas ibu bayi yang diduga membuang bayi tersebut masih berlangsung.
“Jenazah bayi masih berstatus Mrs. X karena masih dalam pendalaman penyidikan Polres Mimika terkait ibu bayi yang membuang bayi tersebut, dan sampai sekarang belum diketahui keluarganya,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika dikejutkan dengan penemuan jasad seorang bayi yang dibungkus kantong plastik bening di tempat penampungan sampah milik DLH di Jalan Cenderawasih, Kamis (11/6/2026) petang.
Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 17.55 WIT saat petugas sedang memindahkan sampah ke dalam truk pengangkut milik DLH.
Salah seorang petugas kebersihan, Obeth, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah itu baru saja diangkut dari kawasan perumahan di belakang BTS SP2.
Saat proses pemindahan sampah berlangsung, petugas menemukan sebuah kantong plastik bening yang mencurigakan. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat jasad seorang bayi.
“Kami baru selesai mengambil sampah dari perumahan belakang BTS SP2. Saat mau dipindahkan ke truk, ternyata di dalam kantong plastik bening itu ada bayi,” kata Obeth.
Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga dan petugas di sekitar lokasi. Bayi kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut sebelum dibawa ke RSUD Mimika.
Dugaan sementara, bayi tersebut sengaja ditinggalkan di antara tumpukan sampah rumah tangga sebelum akhirnya terangkut ke tempat penampungan sampah milik DLH.
Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan tindak pidana penelantaran dan pembuangan bayi, sementara aparat masih berupaya mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.






