Kenaikan BBM Non-Subsidi Berpotensi Dorong Kenaikan Harga Barang di Mimika
Timika, Papuadaily – Ramainya unggahan di media sosial mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi belakangan ini menjadi perbincangan hangat, tak terkecuali di kalangan masyarakat Kabupaten Mimika.
Pembahasan ini dipicu beredarnya informasi penyesuaian harga untuk sejumlah jenis BBM non-subsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green. Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green yang sebelumnya Rp12.900 per liter, kini menjadi Rp17.000 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jambatan Bulan Mimika, Tuti Fitriani, menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan salah satu faktor yang berpotensi memicu tekanan inflasi. Meski demikian, dampaknya dinilai tidak sebesar jika kenaikan terjadi pada BBM bersubsidi, mengingat penggunaan BBM non-subsidi lebih banyak terbatas pada sektor usaha, kendaraan operasional perusahaan, dan kelompok masyarakat tertentu.
Namun, di tengah kondisi geografis Kabupaten Mimika yang menantang serta biaya logistik yang relatif tinggi, kenaikan harga ini tetap berisiko menaikkan biaya operasional di berbagai sektor. Terutama bagi bidang usaha yang sangat bergantung pada transportasi dan energi.
“Peningkatan biaya tersebut dapat memengaruhi keputusan pelaku usaha, baik melalui upaya efisiensi maupun penyesuaian harga barang dan jasa,” ujar Tuti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).
Dari sudut pandang ekonomi, lanjutnya, kondisi ini bisa menciptakan tekanan inflasi melalui mekanisme transmisi biaya. Artinya, kenaikan biaya operasional akan berangsur-angsur diteruskan ke harga jual produk maupun layanan kepada konsumen.
“Akan tetapi, besarnya dampak terhadap tingkat harga secara umum sangat bergantung pada seberapa luas penggunaan BBM non-subsidi dalam aktivitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Bagi masyarakat luas, dampak langsung kemungkinan masih relatif terbatas. Pasalnya, harga BBM bersubsidi yang menjadi penopang kebutuhan transportasi sehari-hari tidak mengalami perubahan. Kendati demikian, dampak tidak langsung tetap perlu diwaspadai, terutama pada harga barang dan jasa yang proses produksi maupun distribusinya bergantung pada BBM non-subsidi.
Oleh karena itu, Tuti menyarankan pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok serta kondisi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini penting agar tekanan kenaikan biaya tidak berkembang menjadi lonjakan harga yang meluas dan memberatkan masyarakat.
“Dalam jangka panjang, penguatan produksi lokal dan peningkatan efisiensi sistem distribusi menjadi langkah penting untuk mengurangi kerentanan ekonomi Mimika terhadap kenaikan biaya energi dan logistik,” tutupnya.



