Timika, Papuadaily – Bupati Mimika Johannes Rettob resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika pada Senin (4/8/2025).
Bupati John menunjuk putra Suku Kamoro, Abraham Kateyau mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah Petrus Yumte memasuki masa pensiun.
Bupati menyatakan Abrahan Kateyau telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun kepangkatan untuk mengemban tugas sebagai Sekda.
“Dari sisi persyaratan, beliau sudah layak. Pernah menduduki jabatan eselon dua di tiga dinas, yakni Dinas PTSP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dan secara kepangkatan sudah memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Sesudah penunjukan ini, Bupati Mimika akan mengusulkan ke Gubernur Papua Tengah untuk meminta persetujuan.
“Begitu dapat rekomendasi dari Gubernur Papua Tengah, sesuai prosedurnya kemudian kita buat SK Pejabat Sekda Kabupaten Mimika,” kata John.
Setelah surat keputusan (SK) diterbitkan, selanjutnya dilakukan pelantikan. SK Plt Sekda berlaku enam bukan dan dapat diperpanjang.
Di samping itu, Abraham yang telah memenuhi persyaratan, juga perlu menyiapkan diri untuk seleksi Sekda definitif.
Adapun selain penunjukan Plt Sekda, Bupati Mimika juga menunjuk dua pejabat sementara memimpin OPD yang mengalami kekosongan jabatan.
“Pertama, Plt Dinas Sosial, Defota Leisubun. Kedua, Plt Inspektorat, Septinus Timang. Mereka juga pangkat sudah memenuhi persyaratan jabatan tinggi pratama,” ungkapnya.
Bupati John menekankan penunjukan Plt Sekda sebagai bagian dari pemberdayaan putra-putri Amungme dan Kamoro yang telah memenuhi syarat jabatan.
“Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu, serta memenuhi persyaratan, kenapa tidak,” kata John.
“Tetapi nanti di seleksi Sekda, kita lihat secara benar. Untuk sementara pelaksana tugas kita optimalkan yang bisa. Kalau sekarang, kita ada anak Amungme dan Kamoro yang mampu, salah satunya adalah Abraham,” lanjutnya.