Mimika  

Usaha khas Papua dikelola OAP, Pemkab Mimika latih pengusaha pinang

Pengusaha pianang di Mimika mendapat pelatihan manajemen usaha hingga keuangan. (Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melatih manajemen usaha hingga keuangan kepada pengusaha pinang Orang Asli Papua (OAP), Jumat (12/8/2025).

Agustinus, seorang pengusaha pinang di Jalan Freeport Lama, mengaku ini merupakan pengalaman pertamanya mengikuti pelatihan.

banner 325x300

“Saya mulai berjualan sejak tahun 2014 sampai sekarang. Dalam pelatihan tadi, kami diajarkan bagaimana menjual pinang dengan baik, menghadapi pembeli dengan ramah, serta pentingnya menyapa dan tersenyum supaya pembeli merasa senang,” ungkapnya.

Menurutnya, pelatihan ini sangat bermanfaat karena mengubah kebiasaan lama sebagian penjual yang kurang ramah terhadap pembeli.

“Kita diajarkan untuk sabar, sopan, dan konsisten dalam berjualan. Jangan hanya jual sebentar lalu berhenti. Hasil dari pinang bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak, jadi usaha ini harus dijalankan terus-menerus,” tambahnya.

Selain teknik berdagang, peserta juga mendapat materi tentang pengelolaan keuangan.

“Selama ini banyak yang setelah dapat uang langsung habis. Di sini kita diajarkan bagaimana mengatur keuangan agar bisa diputar kembali untuk membeli stok pinang. Saya sangat senang karena materi yang diberikan sangat bermanfaat. Ke depan usaha bisa lebih baik dari sebelumnya,” kata Agustinus.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha OAP juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan OAP.

“Perda itu ya, dikembalikan kepada OAP. Segala bentuk usaha dan hasil kerajinan tangan asli orang Papua harus dikembalikan kepada OAP,” jelas Samuel saat wawancara.

Ia mencontohkan usaha khas Papua yang harus menjadi ruang utama bagi pelaku OAP, seperti jual pinang, kerajinan aksesoris, dan noken.

“Usaha khas Papua harus kembali dikelola OAP, sementara pendatang tetap bisa berusaha, tapi di bidang lain yang tidak menggerus ruang ekonomi orang Papua,” tutupnya.