Timika, Papuadaily – Obat DHP Frimal atau yang dikenal obat biru untuk penyakit malaria kini telah tersedia kembali di fasilitas kesehatan di Mimika setelah sebelumnya sempat terjadi kekosongan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, menyebut obat DHP Frimal telah diterima pada akhir Juni 2025 lalu dari Kementerian Kesehatah melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Tercatat, lebih dari 35 ribu tablet obat biru telah disalurkan ke Kabupaten Mimika.
“Akhir bulan Juni (2025-red) itu kami terima 35.000 tablet obat biru,” sebut Reynold, saat ditemui wartawan, Senin (7/7/2025).
Lanjut dikatakan, terkait penanganan malaria, untuk Kabupaten Mimika dalam satu tahun dibutuhkan kurang lebih 2 juta tablet obat DHP Frimal.
Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika setiap tahun hanya mendapatkan 1,2 hingga 1,5 juta tablet dari Kementerian Kesehatan.