Polisi bicara bahaya judi online hingga etika berlalulintas kepada pelajar di Timika

Anggota Polsek Mimika Baru sedang mensosialisasikan bahaya Judol, Bullying dan etika berlalulintas bagi pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Mimika. (Foto: Humas Polsek Miru)

Timika, Papuadaily – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru) memberikan edukasi tentang bahaya judi online (Judol), perundungan/bullying, tawuran serta etika dalam berlalulintas kepada pelajar tingkat SMA/sederajat di Mimika. 

Sosialisasi ini diselipkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai sejak Senin 14 Juli 2025 di sejumlah sekolah di Kota Timika.

Kegiatan serupa telah dilakukan di beberapa sekolah diantaranya SMK PK Yapis Timika, SMA Negeri 4, dan SMK 3 Kesehatan Timika, dan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menerangkan, pihaknya bekerja sama dengan sekolah untuk mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada para peserta didik baru guna menumbuhkan kedisiplinan.

“Materi-materi yang di sampaikan merupakan hal yang banyak ditemui di lapangan, khususnya terkait dengan bullying bahkan tawuran antar siswa yang banyak terjadi di lingkungan sekolah,” kata Kapolsek, Jumat (18/7/2025).

Lanjut dijelaskan, seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu I Made Aribawa bersama jajarannya yang melaksanakan sosialisasi dj SMK N 3 Kesehatan Timika pada Kamis, 17 Juli 2025 dengan membawakan materi tentang bahaya Judol dan etika dalam berlalu lintas.  

Sehari sebelum itu, Wakapolsek Miru, AKP I Made Kumpul bersama Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Teguh Krisandi Fardhu di SMK Yapis dan SMA Negeri 4 membawakan materi tentang bahaya Judol serta dampak perundungan (Bullying).

Dalam kesempatan tersebut, para pemateri mengajak seluruh pelajar untuk dapat memahami bahaya judi online, perundungan/bullying maupun tawuran antar siswa serta untuk dapat mentaati etika dalam berlalu lintas.

Para pelajar pun diajak untuk menghindari bullying di lingkungan sekolah maupun di luar, selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran dan perjudian online.

Pada pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan sikap disiplin diri pada siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar serta dapat menjauhi hal-hal negatif seperti judi online, perundungan/Bullying maupun hal lainnya.

Mereka juga diajak untuk mengembangkan keterampilan sosial, nilai-nilai serta norma-norma yang berlaku di lingkungan sekolah dan masyarakat, juga membentuk kepribadian yang sesuai dengan harapan sekolah dan lingkungan sosialnya.

“Harapan kami pihak Kepolisian memberikan sosialisasi kepada para siswa sebagai bentuk menumbuhkembangkan kedisiplinan/keterampilan dan perilaku yang baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sosialnya,” pungkas AKP Putut.