banner 728x250
News  

Bantuan Pangan Minyakita Dijual di Facebook, ini Respon Bulog Hingga Kadistrik

Ilustrasi

Timika, Papuadaily – Produk minyak goreng merek Minyakita kemasan dua liter berlabel “Bantuan Pangan Tidak Diperjualbelikan” ditemukan diperjualbelikan secara bebas di salah satu kios di Timika, Papua Tengah. Temuan ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu.

Informasi yang dihimpun Papuadaily menyebutkan, minyak goreng tersebut diperoleh dari transaksi melalui media sosial. Salah seorang warga Timika, Candra, mengaku membeli lebih dari empat karton Minyakita dari sebuah toko online di Facebook dengan harga Rp210 ribu per karton.

“Iya betul, saya membeli lebih dari empat karton lewat Facebook, dan empat karton itu berlabel ‘Bantuan Pangan Tidak Diperjualbelikan’,” ujarnya saat diwawancarai di Timika, Kamis (26/2/2026).

Candra menilai temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang mengaku belum pernah menerima bantuan minyak goreng dari pihak kelurahan.

Menindaklanjuti informasi itu, Papuadaily mengonfirmasi pihak penjual. Penjual mengaku tidak mengetahui bahwa produk yang dijualnya merupakan bagian dari bantuan pangan pemerintah.

“Saya langsung menjual kembali ke kios-kios tanpa membuka kartonnya. Selama ini saya berlangganan dengan beberapa distributor,” katanya.

Untuk memastikan status produk tersebut, Papuadaily kemudian menghubungi pihak Perum Bulog Kantor Cabang Timika. Kepala KC Timika, Dedy Wahyudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan pangan berupa minyak goreng Minyakita kemasan dua liter kepada masyarakat.

“Setiap penerima bantuan mendapatkan dua kemasan minyak goreng, dan bantuan tersebut tidak untuk diperjualbelikan kembali,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/02/2026).

Dedy menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan pada awal Januari 2026 ke masing-masing kelurahan, dengan pendampingan pihak distrik, aparat TNI-Polri, serta dinas terkait. Selanjutnya, distribusi kepada warga menjadi tanggung jawab pemerintah kelurahan.

Sementara itu, Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, turut memberikan klarifikasi terkait alur distribusi di tingkat wilayah. Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut sejatinya direncanakan dibagikan sejak Januari, namun sempat terjadi miskomunikasi antara pihak transporter dan instansi terkait.

Menurutnya, pihak distrik meminta kejelasan dasar perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MOU) sebelum distribusi dilakukan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan administrasi.

“Setelah ada kesepahaman, distribusi dilakukan langsung ke kampung dan kelurahan, bukan dititipkan di kantor distrik. Kepala kampung dan lurah kemudian melaporkan penyaluran tersebut kepada kami,” jelasnya.

Merlyn menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya penumpukan maupun indikasi kebocoran di tingkat distrik. Meski demikian, ia mempersilakan jika terdapat temuan di lapangan untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bantuan ini untuk masyarakat kurang mampu, jadi kalau dipermainkan tentu sangat menyakitkan,” ujarnya.

Dugaan penyelewengan bantuan tersebut juga mendapat perhatian Ketua DPRK Kabupaten Mimika, Primus Natikapareyau. Ia menilai praktik semacam itu sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Primus menyatakan, pihak DPRK akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait untuk memanggil dinas maupun pihak Bulog guna meminta klarifikasi.

“Nanti saya akan komunikasi dengan komisi yang membidangi untuk meminta keterangan terkait kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan, jika terbukti ada oknum pejabat yang terlibat, maka harus diberikan sanksi tegas oleh pimpinan daerah.

“Kalau oknum pejabat yang bermain, harus dicabut dari jabatannya dan diganti dengan yang profesional. Kalau dari luar pemerintahan, kita serahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti di titik mana dugaan kebocoran terjadi. Namun, sejumlah pihak menyatakan siap mendukung penelusuran lebih lanjut guna memastikan bantuan pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.