News  

Terduga Pembunuh Tukang Ojek Ditangkap, Keluarga Ngamuk Serang Polsek Kwamki Narama

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak (kanan) tampak sedang meninterogasi pelaku yang ditangkap pada Sabtu (29/8/2029).

Timika, Papuadaily – Polres Mimika bersama tim gabungan mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K di Lorong Amungsa Indah, Timika.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (29/8/2026), di wilayah Kwamki Narama oleh tim gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Mimika dan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz.

banner 325x300

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, bersama Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong.

Satu orang yang diamankan berinisial A.S diduga kuat sebagai pelaku. Polisi juga mengamankan empat orang lainnya, masing-masing S.M., E.D., L.S. dan Y.M.

Keempatnya diketahui merupakan orang-orang yang terakhir bersama A.S sebelum penangkapan dilakukan.

“Dini hari ini, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. yang terjadi di belakang Keuskupan,” ujar Kapolres.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 25 Juli 2026.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah seorang laki-laki yang diduga menjadi korban pembunuhan pada Sabtu, 25 Juli 2026 dini hari.

Korban ditemukan di Jalan Poros SP2–SP5, Lorong Amungsa Indah, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, tepat di samping Jembatan Waker, belakang Keuskupan Mimika.

Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban sekaligus mencari pihak yang diduga terlibat dalam kematian S.K.

Lima orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih mendalami keterangan A.S. bersama empat orang lainnya guna mengungkap secara utuh kronologi, peran masing-masing, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, penindakan tersebut kemudian memicu reaksi di Kwamki Narama.

Keluarga maupun pihak yang terkait dengan terduga pelaku disebut tidak menerima penangkapan tersebut dan melakukan penyerangan serta pengrusakan terhadap Polsek Kwamki Narama.

Menanggapi perkembangan situasi tersebut, personel gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC dan Brimob Batalyon B Mimika terus melakukan pemantauan serta pengamanan di wilayah Kwamki Narama.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan situasi tetap terkendali.

Polres Mimika memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berjalan. Perkembangan penyidikan kasus pembunuhan S.K. maupun situasi keamanan di Kwamki Narama akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan dan kondisi di lapangan.