Jasad tukang ojek asal Makassar dievakuasi dari jurang 500 meter di Puncak Jaya

Timika, Papuadaily – Jasad seorang tukang ojek diketahui bernama Syafaruddin ditemukan dalam kondisi mengenaskan telah dibuang ke dalam jurang di Distrik Wanwi, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/7/2025).

Sebelum jasadnya dibuang ke jurang, Syafaruddin diduga dianiaya hingga tewas oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.

Awalnya warga melaporkan bahwa Syafaruddin telah hilang dan terakhir terlihat pada Jumat (11/7/2025). Satgas Operasi Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya dan TNI kemudian langsung melakukan pencarian.

Jasad Syafaruddin baru ditemukan pada Sabtu. Aparat gabungan harus melalui jalur ekstrem menuruni jurang sedalam 500 meter untuk mengevakuasi jasad korban.

“Syafaruddin diduga kuat menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan kaki sebelum jasadnya dibuang ke dalam jurang,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani.

Menurut Faizal, kondisi medan yang curam dan berbukit membuat proses evakuasi berjalan dengan penuh tantangan. Tim harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer dan menuruni jurang sebelum berhasil mengevakuasi jenazah korban.

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan motor ke jembatan Distrik Wanwi dan selanjutnya diangkut ambulans ke RSUD Mulia pada pukul 16.30 WIT. Setelah pemeriksaan medis, jenazah korban akan dipulangkan ke kampung halaman di Makassar.

Faizal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat khususnya di Papua.

“Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya keberadaan aparat di daerah rawan seperti Puncak Jaya. Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku dan mencegah kejadian serupa,” katanya.

Kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat,” imbuhnya.

Penulis: TerryEditor: Sevianto