banner 728x250
News  

Kadistrik Wania tegaskan semua layanan gratis dan tak ada pungli

Kepala Distrik Wania, Merlin Temorubun. (Foto: Moh)

TIMIKA, Papuadaily – Kepala Distrik Wania, Merlin Temorubun, menegaskan komitmennya untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan bantuan sosial dan layanan kebersihan di wilayah Distrik Wania, Mimika.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Merlin mengeluarkan pernyataan resmi berisi empat poin penting, yang dirilis pada Minggu (9/11/2025), guna memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang cepat, tepat, dan bermartabat.

Poin pertama, Merlin menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial kepada masyarakat bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk uang administrasi maupun kontribusi per Kartu Keluarga (KK).

“Semua bantuan telah dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah,” tegas Merlin .

Poin kedua, layanan kebersihan di wilayah kelurahan juga tidak dipungut biaya tambahan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalokasikan dana kebersihan sebesar Rp200 juta per tahun per kelurahan, sehingga warga tidak perlu membayar iuran untuk pengangkutan sampah.

Poin ketiga, seluruh layanan administrasi masyarakat, termasuk pengurusan surat tanah tidak dikenakan biaya apa pun.

Dan keempat, Merlin meminta masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan ada pihak yang melakukan pungutan liar. Laporan dapat disampaikan melalui Kanal Kawe Nia – Pengaduan Warga, atau langsung ke Kantor Distrik Wania.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Pelayanan kita harus memudahkan, bukan memberatkan,” tutur Merlin .

Ia juga mengajak seluruh warga untuk turut serta mengawasi jalannya pelayanan publik di wilayahnya. “Mohon bantu kami, kita sama-sama memberantas pungli di Distrik kita tercinta,” pungkasnya.