News  

Kapolda NTT: Tindakan Ormas kepada Mahasiswa Papua di Kupang Tidak Dibenarkan

Ormas mengeroyok dan menganiaya mahasiswa Papua yang berunjuk rasa 1 Desember di Kota Kupang, NTT

DIURNAL – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang dan Garda Flobamora mengeroyok mahasiswa Papua yang berunjuk rasa damai memperingati deklarasi kemerdekaan Papua Barat 1 Desember di Kota Kupang, NTT.

Ormas yang membekali dirinya “NKRI Harga Mati” ini secara membabi buta memukuli para pengunjuk rasa. Sejumlah mahasiswa Papua luka-luka, bahkan seorang mahasiswi sampai tak sadarkan diri.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh Ormas tersebut sama sekali tidak dibenarkan.

Mantan atlet tinju nasional ini mengecam tindakan kekerasan Ormas terhadap mahasiswa Papua yang melakukan demonstrasi damai, sekalipun dinilai bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme di Indonesia.

“Saya mengecam aksi kekerasan dari Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kupang. Kami akan menindak tegas,” kata Asadoma, Sabtu (2/12/2023).

Dia berjanji akan segera menindak tegas para pelaku aksi kekerasan tersebut dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” tegasnya.