Papua  

KPK Tangkap 4 Kepala Daerah di Papua Sejak 2020, Firli: Kita Terpanggil dan Prihatin

KPK merilis tersangka korupsi pengkondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong, Selasa (14/11/2023)

TIMIKA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin terhadap sejumlah kepala daerah di Papua yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Kemarin kembali diamankan (Pj Bupati Sorong) di Papua Barat Daya. Kondisi ini kita semua terpanggil dengan penuh rasa keprihatinan,” kata Firli di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal ini mengatakan, sejak 2008-2023 KPK telah menangkap setidaknya sembilan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Papua.

“Lima orang tersangka dilakukan penangkapan tahun 2008 sampai 2014,” ucap Firli.

Pada periode tahun 2020 sampai 2023 KPK menangkap empat kepala daerah di Papua. Mereka adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, dan terakhir Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Catatan KPK ini di luar kasus-kasus yang ditangani lembaga penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.

“Mudah-mudahan hari ini, Penjabat Bupati Sorong merupakan yang terakhir. Karena ini adalah upaya kita melakukan pembersihan negeri ini dari praktek-praktek korupsi,” kata Firli.

21 Kabupaten Rentan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut 21 kabupaten di Papua sangat rentan terjadi praktik tindak pidana korupsi. Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.

“SPI itu dilakukan di 24 kota dan kabupaten di Papua. 21 di antaranya masuk dalam kategori sangat rentan,” ujar Johanis dalam diskusi antara KPK dan media di Kota Jayapura, Senin (13/11/2023).

Johanis mengatakan nilai SPI Papua mengalami kenaikan dari 2021 yang hanya 58.04 naik menjadi 66.76. Namun, nilai tersebut masih di bawah rata-rata SPI nasional tahun 2022 yakni 71.94.

“Nilai itu mengalami kenaikan dibanding SPI 2021 yaitu 58.04. Sementara rata-rata SPI nasional 2022 angkanya 7.94,” kata dia.

Dia menjelaskan, KPK menggunakan 7 komponen internal dalam memberikan nilai SPI. KPK menyimpulkan mayoritas kota dan kabupaten di Papua sangat rentan korupsi.

“Mayoritas wilayah di Papua, masuk kategori sangat rentan bahkan tidak ada yang masuk dalam kategori terjaga,” ujarnya.