News  

Loka POM Mimika temukan banyak kosmetik illegal, satu pengedar ditindak

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay. (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika mengungkap temuan mengejutkan terkait beredarnya berbagai kosmetik tanpa izin edar (TIE) alias ilegal di wilayah Mimika dan Nabire.

Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Bonay, menyebutkan bahwa produk-produk tersebut masih mudah ditemukan di pasaran, meski sebagian sudah ditarik dari peredaran secara resmi oleh Badan POM.

banner 325x300

“Sebut saja misalnya (produk kosmetik) NRL. Ada tuh NRL yang mereka sebut KW atau yang ori. Ada yang KW, ada yang ori. Nah, itu harus hati-hati karena memang ada yang sudah ditarik peredarannya,” jelas Rudolf saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, konsumen perlu lebih waspada terhadap paket kosmetik yang dijual dengan harga murah dalam satu bundel. Berdasarkan hasil pengujian Badan POM, sebagian paket kosmetik tersebut ternyata mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

“Paket-paket kosmetik yang dijual satu paket, itu harus dipastikan bahwa ada izin Badan POM di situ. Karena hasil pengujian dari kami di Badan POM, bahwa beberapa paket-paket kosmetik ini ternyata mengandung merkuri,” lanjutnya.

Loka POM Mimika tidak hanya bekerja di satu kabupaten. Sesuai mandat, lembaga ini mengawasi delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah. Pengawasan yang dilakukan mencakup obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, hingga produk pangan olahan.

Proses pengawasan, kata Rudolf, dilakukan secara berlapis. Tahap pertama adalah pre-market surveillance, yaitu sebelum produk beredar di pasaran. Loka POM memantau sarana produksi, mulai dari pabrik pengolahan makanan hingga tempat produksi tradisional.

Tahap berikutnya adalah post-market surveillance, yakni setelah produk sudah beredar. Pada tahap ini, petugas Loka POM aktif melakukan pengecekan di sarana distribusi seperti toko, apotek, hingga pedagang kecil. Produk yang mencurigakan akan diambil sampelnya untuk diuji di laboratorium.

Pengawasan juga dilakukan di ruang digital. Tim Loka POM Mimika rajin memantau berbagai platform jual beli online, termasuk media sosial dan marketplace besar seperti Facebook, Instagram, Shopee, hingga Tokopedia. Dari sinilah, banyak produk kosmetik ilegal terlacak dan berhasil diidentifikasi.

Dari hasil pengawasan intensif tersebut, ditemukan banyak kosmetik ilegal di Mimika dan Nabire.

Di Mimika, Rudolf menjelaskan, para pelaku yang kedapatan menjual produk ilegal sementara ini hanya dikenai sanksi administrasi. Pendekatan pembinaan lebih diutamakan agar para penjual bisa memahami aturan yang berlaku dan menghentikan praktik berbahaya tersebut.

Namun di Nabire, Loka POM harus mengambil langkah lebih tegas. Seorang pengedar kosmetik tanpa izin edar diproses hingga ke ranah hukum karena dinilai tidak mengindahkan aturan.

“Kalau tahun ini, kita ada menindak satu orang pengedar kosmetik di Nabire. Tapi di Mimika, kita semua hasil temuannya hanya sanksi administrasi. Yang kita sampai ke sanksi hukum itu ada satu pengedar kosmetik di Nabire, dan sekarang dalam proses persidangan,” ungkap Rudolf.

Meski sudah ada tindakan hukum, Loka POM Mimika menekankan bahwa tujuan utama mereka bukan sekadar menindak, melainkan mencegah dampak buruk bagi masyarakat. Edukasi kepada penjual dan konsumen terus digencarkan agar masyarakat tidak tergiur harga murah tanpa memperhatikan aspek keamanan.

Rudolf menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran kosmetik ilegal. Konsumen diharapkan lebih kritis dan selalu memeriksa izin edar melalui aplikasi resmi Badan POM sebelum membeli produk.

“Jangan hanya karena murah lalu dibeli. Kita harus pastikan produk yang digunakan itu aman, punya izin edar, dan sudah diuji oleh Badan POM,” tutupnya.