Timika, Papuadaily – Kantor Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) di Nabire dipalang oleh sejumlah anggotanya sendiri pada Rabu (25/6/2025).
Mereka menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengganti Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Aggaibak, yang tengah menjabat saat ini.
Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa mencopot Sekretaris MRP Papua Tengah, Daniel Maipon.
Kedua tuntutan tersebut berdasar beberapa alasan:
- Lembaga MRP-PPT tidak bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme.
- DPA MRP-PPT tidak pernah diberikan kepada anggota MRP-PPT
- Lembaga MRP-PPT tidak punya jadwal kegiatan tahunan
- Banyak uang anggota MRP-PPT tidak dibayarkan termasuk uang reses tahun 2024
- Banyak pemotongan uang di bendahara dengan alasan uang pajak
- Pimpinan ambil keputusan di luar rapat
- Berminggu-minggu Ketua MRP-PPT tidak pernah masuk kantor
- Ketua MRP-PPT kerja tanpa pegang DPA sudah mau 2 tahun akhirnya ada temuan
Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP-PPT menyebut sistem kerja di lembaga kultural orang asli Papua itu telah terseok-seok di luar mekanisme yang ada.
“Oleh karena itu, kami ingin memperbaiki sistem kerja lembaga ini kembali ke jalur yang benar,” kata Yehuda Gobai, anggota Pokja Agama MRP-PPT.
Di samping itu, anggota menilai pengelolaan anggaran dilakukan di luar mekanisme dan tidak berdasarkan DPA. Hal ini berbuntut kegiatan lembaga yang disusun masing-masing Pokja tidak berjalan.
“Sekarang uang sudah tidak ada, sementara tidak ada solusi dari ketua maupun sekretaris. Banyak kegiatan tidak bisa berjalan di pokja-pokja,” kata mereka.
Kendati begitu, Ketua MRP-PPT Agustinus Anggaibak membantah tuduhan meninggalkan tugas. Ia menyebut dirinya tidak masuk kantor beberapa hari terakhir karena sedang menjalani perawatan akibat penyakit malaria.
Ia juga menjawab masalah anggaran yang belum dicairkan. Menurutnya, anggaran hingga kini tertahan lantaran ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membuat laporan pertanggungjawaban.
“Jadi bukan hanya MRP, tetapi semua OPD ikut terdampak. Satu saja OPD belum lapor (Lpj), seluruh OPD akan terdampak,” ujar Agustinus.