Timika, Papuadaily – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini menandakan bahwa seluruh umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan salat Idulfitri secara serentak pada hari tersebut.
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama RI di Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam. Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam memfasilitasi musyawarah umat Islam untuk menentukan waktu ibadah dan hari raya.
Dalam sidang tersebut, Kemenag memaparkan data posisi hilal berdasarkan metode hisab serta menyimak laporan rukyatul hilal (pengamatan langsung) dari berbagai titik di Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data teknis, posisi hilal di wilayah Indonesia pada Kamis sore belum memenuhi kriteria visibilitas tersebut.
“Adapun data posisi hilal berdasarkan hisab hari ini di seluruh wilayah Indonesia—yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0° 54′ 27” hingga 3° 7′ 52”, dan sudut elongasi 4° 32′ 40” hingga 6° 6′ 11”,” jelas Nasaruddin dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube salahsatu stasiun televisi swasta di Indonesia.
Secara astronomis, posisi tersebut masih berada di bawah ambang batas kriteria MABIMS. Data hisab ini kemudian dikonfirmasi dengan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama di 117 titik pengamatan dari Papua hingga Aceh.
Dalam Sidang Isbat tersebut, Kementerian Agama bermusyawarah bersama para pakar falak, astronom, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di seluruh Indonesia.
Hasilnya, Tim Penerima Laporan Rukyat di Pusat mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun petugas yang berhasil melihat hilal.
“Di situ tidak ada satupun yang dinyatakan melihat hilal. Karena hilal tidak teramati, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal),” tegas Nasaruddin.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026,” imbuhnya.
Melalui pengumuman resmi ini, Pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kekhusyukan serta terus menjaga ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa.


