banner 728x250

Pengendara Motor Tewas Tabrak Median Jalan di Mile 32 Mimika

Kendaraan roda dua milik korban yang diangkut ke dalam kendaraan polisi setelah mengalami kecelakaan di Jalan Agimuga Mile 32, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/4/2026). Foto: Istimewa

Timika, Papuadaily – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Agimuga Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tepatnya di samping RS Bhayangkara Tingkat IV pada Sabtu sore, 11 April 2026. Seorang pengendara sepeda motor berinisial WM (25) dilaporkan tewas setelah kehilangan kendali dan menghantam median jalan.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi insiden yang terjadi sekitar pukul 17.15 WIT tersebut. Menurutnya, korban saat itu tengah membonceng penumpang lainnya berinisial ST menggunakan sepeda motor matik.

Berdasarkan informasi di lapangan, WM diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dari arah Polres Mimika Mile 32. Saat mencoba berbelok di lokasi kejadian, kendaraan tersebut oleng.

“Saat melintas dan hendak berbelok di lokasi kejadian, korban yang tak dapat mengendalikan laju kendaraan lantas hilang kendali dan menabrak median jalan, hingga menghantam tiang lampu yang ada di lokasi,” ujar Hempy dalam keterangan resmi, Minggu, 12 April 2026.

Benturan keras tersebut mengakibatkan luka serius pada tubuh korban. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa WM tidak tertolong.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara WM dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSMM. Sementara penumpang ST mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada lutut kanan dan saat ini mendapatkan perawatan medis,” kata Hempy.

Satlantas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang mengalami kerusakan pada bagian kap bawah dan samping kanan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000.

Polisi menyimpulkan sementara bahwa insiden ini murni kecelakaan tunggal akibat faktor manusia. “Kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan lajur jalan serta kecepatan kendaraan,” lanjut Hempy.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Mimika meminta para pengguna jalan untuk lebih mawas diri dalam berkendara, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan kecepatan, kondisi jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.