banner 728x250
News  

Sepakat berdamai, Bupati Mimika: dua kubuh akan tandatangani berita acara

Timika, Papuadaily – Dalam upaya penanganan konflik Kwamki Narama yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak bersama Pemkab Mimika kembali mempertemukan kelompok Dang dan Newegalen, Jumat (9/1/2026).

Pertemuan yang digelar secara tertutup sebagai tindak lanjut upaya mendamaikan kedua kubu ini dilaksanakan di Pendopo, di Jalan Cenderawasih, SP 3, Mimika, Papua Tengah.

Wakil Bupati Puncak Naftali Akwal dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Puncak Nenu Tabuni, Bupati Mimika Johannes Rettob serta Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta Waemum (tokoh perang) dari masing-masing kelompok hadir dalam agenda tersebut.

Pantauan media ini, pertemuan ini baru dimulai pada siang hari dan sedikit bergeser dari waktu yang ditentuan akibat adanya kendala teknis.

Aparat keamanan dari Polres Mimika, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah terlihat siaga di dalam ruangan hingga di halaman Pendopo.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa tahapan ini akhirnya berbuah manis lantaran upaya mempertemukan kedua kelompok berujung kesepakatan perdamaian.

Ia menegaskan, pada hari Senin, 12 Januari 2026 mendatang akan dilakukan prosesi adat patah anah dan belah kayu sebagai tanda berakhirnya konflik.

“Ini konflik keluarga dan kita sudah selesaikan hari ini, dan hari ini juga kita sudah menyatakan perdamaian. Perdamaian itu dibuat dalam bentuk berita acara tetapi nanti ditandatangani di hari Senin,” tutur Johannes.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya kedua kubu terlibat konflik yang sudah sepakat untuk berdamai.

Naftali mengharapkan agar setelah pertemuan ini tidak ada lagi gejolak yang ditimbilkan akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat merusak kesepakatan yang sudah tercapai.

Ia juga menegaskan agar setelah perdamaian maka warga dari kedua kelompok yang secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kabupaten Puncak agar kembali ke daerahnya masing-masing.

“Selesai perdamaian mereka harus kembali ke daerah masing-masing. Sedangkan penduduk yang terdaftar di sini mereka tetap di sini, mereka harus aman,” imbuh Wabup Naftali.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Puncak mengatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam penanganan konflik ini.

Ia menyebutkan bahwa pada awal pekan lalu pemerintah telah lebih dulu melakukan pendekatan dengan masing-masing kelompok secara terpisah selama dua hari berturut-turut.

“Jadi tahapan ini adalah tahapan ketiga dimana kita sudah melakukan pendekatan antara kedua belah pihak, ada titik terang dimana mereka ingin damai,” imbuhnya.

Nenu menegaskan, ke depan apabila masih terjadi konflik setelah tahapan perdamaian ini maka aparat penegak hukum akan menindak tegas dengan mengamankan semua yang terlibat konflik akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak memandang konflik itu sebagai perang adat dan sebagainya.