Timika, Papuadaily – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan akan menata jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan berdasarkan jenjang kepangkatan dan kompetensi.
Emanuel mengungkapkan bahwa faktanya ada ASN yang memegang jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai dengan jenjang kepangkatannya.
“Sayang sekali ada ASN yang menjadi pimpinan tapi golongannya sangat rendah sekali, bertahun tahun tidak ada kenaikan pangkat,” ungkap Emanuel ketika memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/5/2025).
Karena itu, pembenahan jabatan ASN menjadi salah satu piroritas utama di masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Mimika Johannes Rettob – Emanule Kemong.
“Mohon maaf jangan ada yang marah, kalau kami memindahkan anda ke tempat yang sesuai dengan aturan. Karena pangkat lebih penting dari jabatan,” ujar Emanuel.
Ia menekankan bahwasanya pangkat menentukan layak tidaknya ASN menduduki jabatan. “Pemerintahan ini akan menjadi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.
Amburadulnya jabatan ASN yang tidak sesuai golongan kepangkatan membuat Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito ketika itu melabeli pemerintahan daerah itu “birokrasi yang sakit”.
Salah satu yang sempat paling disorot adalah jabatan pimpinan OPD diisi oleh ASN dengan pangkat lebih rendah dari bawahannya.