Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Begal dan Pengeroyokan di Mimika

Polisi berupaya memadamkan api dan meredam bara amarah keluarga korban yang melakukan pemalangan di Jalan Cenderawasih, depan Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Istimewa)

Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor Mimika membekuk lima orang terduga pelaku pembegalan dan pengeroyokan kurang dari dua jam setelah kejadian di Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu malam, 19 Juli 2026.

Penangkapan cepat ini dilakukan di tengah aksi pemalangan jalan oleh keluarga korban yang menuntut kepolisian segera menangkap para pelaku.

Aksi pemalangan jalan dan pembakaran ban bekas di tengah dua badan jalan Cenderawasih, persis di depan Hotel Cenderawasih 66, sempat melumpuhkan arus lalu lintas mulai pukul 22.54 WIT.

Merespons situasi tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak turun langsung ke lokasi kejadian bersama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa, Perwira Iptu Leonard Howay, serta jajaran personel Tim Perintis dan Patroli Polsek Mimika Baru untuk memediasi keluarga korban sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut laporan yang didalami kepolisian, aksi kejahatan itu bermula sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Cenderawasih SP 2, depan Kantor Lurah.

Saat itu, korban berinisial DK bersama istri dan anaknya didekati dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam.

Pelaku mengeksekusi aksinya dengan merampas ponsel dari tangan anak korban, lalu melarikan diri. Tak tinggal diam, korban langsung mengejar para pelaku menggunakan sepeda motornya hingga ke area depan Hotel 66.

Namun di tempat tersebut, korban justru dikeroyok oleh sekitar tujuh orang tidak dikenal. Para pengeroyok kembali merampas noken serta ponsel milik korban, lalu melarikan diri.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berlubang di dahi serta luka robek di telapak kaki kiri. Korban yang lemas kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak yang memantau langsung di lokasi mengonfirmasi bahwa perkiraan pelaku berjumlah enam orang, dan lima di antaranya sudah berhasil diringkus.

“Kelima terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK,” jelas Kapolres dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).

Meski lima terduga pelaku telah diamankan, kepolisian masih terus mendalami duduk perkara insiden ini karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan para terduga pelaku.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika kini tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” jelas Kapolres.

“Kami pun sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus ini. Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas,” imbuhnya.

Setelah situasi di lokasi kejadian berangsur kondusif dan jalur kembali dibuka, Tim Patroli Perintis mendampingi serta mengantarkan perwakilan keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika.