Papua Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Dini Hadapi Ancaman Penyebaran Super Flu

Ilustrasi

NABIRE, PapuaDaily – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan dini dan pencegahan penyebaran penyakit Super Flu di wilayah Papua Tengah.

Surat edaran bernomor 400.7/006.01/DKP2KB tertanggal 13 Januari 2026 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Papua Tengah, Dr. Agus, M.Kes, CH, Med.CH.t, dan ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan serta masyarakat umum.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Super Flu merupakan penyakit menular pada saluran pernapasan akut dengan tingkat penularan yang tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah pencegahan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Papua Tengah mengimbau masyarakat untuk memperkuat penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker ketika mengalami gejala gangguan pernapasan, serta menghindari kontak erat dengan orang yang mengalami demam, batuk, maupun sesak napas.

“Kami hanya sementara membuat imbauan dan kesiapan seperti biasa saja di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas dan klinik, maupun fasilitas rujukan di rumah sakit. Waspada itu penting, tetapi jangan panik,” ujar Dr. Agus kepada Nabire.Net melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/1/2026).

Selain menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga diminta menunda atau membatasi perjalanan yang tidak mendesak ke daerah yang diketahui mengalami peningkatan kasus Super Flu. Warga yang mengalami gejala menyerupai penyakit tersebut juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Di sisi lain, seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Papua Tengah diminta meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan deteksi dini dan sistem surveilans, memastikan ketersediaan sarana pencegahan infeksi, serta melakukan pelaporan secara berjenjang apabila ditemukan kasus suspek Super Flu.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular di wilayah Papua Tengah.

“Peningkatan kewaspadaan menjadi kunci agar potensi penyebaran dapat dikendalikan sejak dini, tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” demikian penekanan dalam imbauan tersebut.