News  

Amnesty: Hentikan MBG, Jangan Tunggu Lebih Banyak Anak Jadi Korban

Ilustrasi

PAPUADAILY – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul rentetan dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai besarnya jumlah korban dalam dua peristiwa tersebut merupakan sinyal serius bahwa pelaksanaan program MBG membutuhkan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap sistem keamanan pangan dan pengawasannya.

“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura dan Semarang dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi program tersebut,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Ia mempertanyakan pendekatan pemerintah yang dinilai masih melihat kasus keracunan berdasarkan perbandingan statistik dengan jumlah keseluruhan penerima manfaat program.

“Setiap anak memiliki hak atas kesehatan yang wajib dijamin negara. Pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan statistik untuk mengecilkan dampak kasus-kasus keracunan yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Amnesty, insiden yang berulang menunjukkan persoalan yang tidak lagi bersifat kasuistis, melainkan mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola program MBG. Organisasi tersebut menilai program yang bertujuan meningkatkan status gizi anak justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila standar keamanan pangan tidak dijalankan secara konsisten.

Amnesty juga mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menyebut lebih dari 37 ribu anak sekolah diduga menjadi korban keracunan terkait MBG sejak program itu dimulai pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus tercatat terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Selain itu, Amnesty menyoroti belum adanya investigasi menyeluruh maupun proses hukum terhadap berbagai kasus dugaan keracunan massal yang disebut terus berulang di sejumlah daerah.

Organisasi tersebut juga mengacu pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juni lalu yang disebut menemukan indikasi pelanggaran hak atas kesehatan, hak anak, dan hak atas pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Di sisi lain, Amnesty menilai tata kelola program juga memunculkan persoalan kebijakan, termasuk mencuatnya pembahasan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung pendanaan MBG dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Juli lalu.

Atas dasar itu, Amnesty mendesak pemerintah membentuk investigasi independen terhadap seluruh rantai pasok program MBG di berbagai daerah, termasuk Jayapura dan Semarang.

“Pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses secara hukum apabila terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan keracunan massal,” kata Usman.

Amnesty juga meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program guna mencegah bertambahnya korban hingga evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, distribusi, serta mekanisme pengawasan selesai dilakukan.

Ratusan Korban di Jayapura dan Semarang

Desakan tersebut muncul setelah dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, ratusan siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Hingga Selasa (4/8), jumlah korban dilaporkan telah mencapai sekitar 150 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Mote, menyatakan Puskesmas Depapre tidak lagi mampu menampung seluruh pasien karena terus berdatangannya siswa dari berbagai kampung yang mengalami keluhan serupa. Sejumlah pasien kemudian dirujuk ke puskesmas lain dan rumah sakit terdekat.

Para korban umumnya mengalami gejala berupa mual, pusing, badan lemas, muntah, dan diare. Diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Distrik Depapre menyiapkan sekitar 1.500 paket makanan setiap hari untuk siswa SD dan SMP di tujuh kampung.

Insiden di Depapre terjadi setelah sebelumnya dugaan keracunan massal juga dilaporkan menimpa sekitar 120 siswa dan guru di sebuah SMA negeri di Jayapura pada 28 Juli 2026.

Beberapa hari kemudian, pada 31 Juli 2026, dugaan keracunan serupa terjadi di sebuah SMK negeri di Semarang yang dilaporkan berdampak pada 707 siswa dan guru, dengan sebagian besar korban mengalami keluhan pusing, mual, muntah, dan diare.

Hingga kini, penyebab pasti dari masing-masing peristiwa masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium oleh pihak berwenang. Pemerintah juga belum mengumumkan kesimpulan resmi mengenai penyebab insiden-insiden tersebut.