Timika, Papuadaily – Upaya pelarian Z, terduga pelaku pembunuhan di kawasan Kilometer (KM) 10, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya terhenti. Ia berhasil diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, sebelum dibawa kembali ke Timika untuk menjalani proses hukum.
Tersangka tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dan langsung disambut oleh Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak.
Penangkapan Z bermula setelah kepolisian menerima informasi mengenai keberadaannya di Makassar. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Bandara Makassar untuk melakukan pengamanan.
“Terima kasih kepada Polsek Bandara Makassar atas kerja samanya. Setelah kami mendapat informasi, kami langsung berkomunikasi untuk mengamankan tersangka di sana,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak.
Untuk menjemput tersangka, Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena bersama satu personel diterbangkan ke Makassar pada Senin (17/8/2026). Setelah diamankan, Z langsung dibawa kembali ke Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pagi ini tersangka telah tiba. Kami sudah menjemputnya di bandara untuk diamankan dan dimintai keterangan,” tambah Alredo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Z diduga terlibat langsung dalam kasus pembunuhan tersebut dan berperan dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Perkara ini kini ditangani secara resmi oleh Polsek Mimika Timur.
Kasus ini sebelumnya sempat memicu ketegangan di masyarakat. Pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIT, warga melakukan pemblokiran Jalan Budi Utomo, dari perempatan SMP Negeri 2 hingga perempatan Jalan Kartini.
Massa membakar ban dan kayu di tengah jalan, sehingga arus lalu lintas di salah satu ruas utama Kota Timika tersebut lumpuh total. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas insiden pembunuhan yang terjadi beberapa jam sebelumnya di kawasan KM 10, dengan desakan agar kepolisian segera menangkap dan memproses para pelaku.
Kini, setelah salah satu terduga pelaku diamankan, polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta sejauh mana keterlibatan Z dalam perkara tersebut.


