News  

TKBM Pomako Ajukan 20 Poin Tuntutan ke DPRK Mimika: Kami Bukan Pengemis, Kami Pekerja

Papuadaily/Crystal

TIMIKA, PapuaDaily – Sejumlah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi DPRK Kabupaten Mimika, Kamis (13/8/2026), menyampaikan aspirasi dan sejumlah persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Membawa surat bernomor 001/TKBM/MMK/VIII/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRK Mimika, para pekerja memaparkan 20 poin tuntutan, mencakup kesejahteraan, jaminan kerja, fasilitas, hingga transparansi pengelolaan koperasi. Mereka juga meminta DPRK Mimika segera membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Pengurus Koperasi TKBM, perwakilan pekerja, pemerintah, dan instansi terkait.

“Kami telah bertahun-tahun bekerja melayani kebutuhan masyarakat Mimika, membongkar muat kebutuhan pokok dan material pembangunan. Namun kesejahteraan kami belum terselesaikan,” tegas mereka dalam surat tersebut.

Papuadaily/Crystal
  • Upah dan Jaminan Kerja Menjadi Sorotan Utama

Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah sistem pembayaran upah. Para pekerja mengaku masih harus menunggu hingga larut malam bahkan dini hari di pinggir jalan untuk menerima upah dari pihak ekspedisi. Mereka meminta pembayaran dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan transparan, serta kejelasan atas berbagai pemotongan yang diberlakukan.

“Kami tidak bermaksud mencari konflik. Kami hanya menginginkan keadilan, kepastian pembayaran hak, perlindungan kerja, transparansi keuangan, serta kehidupan yang lebih layak dan bermartabat,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Selain upah, persoalan jaminan ketenagakerjaan turut diangkat. Mereka meminta perlindungan atas risiko kecelakaan kerja serta kejelasan terkait iuran BPJS yang telah dipotong namun disebut belum disetorkan sebagaimana mestinya.

  • Fasilitas, Tempat Tinggal, dan Keamanan

Kondisi tempat tinggal pekerja di kawasan Pelabuhan Pomako yang belum layak juga menjadi sorotan. Demikian pula fasilitas pelabuhan yang berkaitan langsung dengan keselamatan kerja, yang diminta segera diperbaiki. Para pekerja pun meminta penambahan pos keamanan di kawasan pelabuhan guna meningkatkan perlindungan bagi mereka.

Persoalan lain yang mendapat penekanan adalah pengelolaan Koperasi TKBM. Para pekerja menuntut pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terkait pelayanan, pembayaran upah, pemotongan, BPJS, dan pengelolaan keuangan. Setiap pemotongan harus memiliki dasar, bukti, persetujuan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Pengelolaan keuangan pun harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.

“Kami Bukan Pengemis, Kami Pekerja”

Dalam surat itu, TKBM menegaskan bahwa mayoritas tenaga kerja di Pelabuhan Pomako adalah Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, mereka meminta kebijakan Otonomi Khusus memberikan perhatian nyata terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja OAP.

Satu kalimat menjadi penegasan sikap mereka:

“Kami bukan pengemis. Kami adalah pekerja.”

Mereka menegaskan tidak datang untuk meminta belas kasihan, melainkan memperjuangkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. “Kami bekerja untuk Mimika, dan kami juga berhak hidup sejahtera di tanah kami sendiri,” tegas mereka.

Para pekerja kini menaruh harapan agar DPRK Mimika tidak sekadar menerima surat, tetapi segera menindaklanjutinya melalui RDP. Mereka ingin seluruh persoalan dibahas secara terbuka guna memperoleh kejelasan dan solusi yang nyata. Sebab, di balik setiap bongkar muat yang menggerakkan roda kehidupan Mimika, ada tenaga, keringat, dan harapan para pekerja yang ingin hidup layak di tanah kelahirannya.