Mimika  

APBD-P Mimika 2026 Dibahas, DPRK Tekankan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Anggaran perubahan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, menyelesaikan kewajiban daerah, menekan belanja operasional, dan menjaga program prioritas tetap berjalan.

Pembahasan resmi dimulai melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRK Mimika, Rabu (23/9/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRK.

banner 325x300

Emanuel mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, pergeseran belanja, serta kebutuhan penataan kembali program prioritas.

“Perubahan APBD ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali,” kata Emanuel.

Menurut dia, pemerintah daerah akan mengarahkan APBD-P 2026 pada program nonfisik, penyelesaian kewajiban daerah, efisiensi operasional pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Mimika juga akan menyelaraskan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung program prioritas, antara lain Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Pada sisi pendapatan, target APBD-P akan disesuaikan dengan realisasi penerimaan hingga pertengahan 2026 serta proyeksi transfer pemerintah pusat dan daerah.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah menyatakan anggaran akan diprioritaskan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta efisiensi belanja kepegawaian dan operasional pemerintahan.

Untuk pembiayaan, Pemkab Mimika berencana memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya secara akuntabel untuk menutup defisit yang telah direncanakan sekaligus memenuhi kewajiban daerah.

Emanuel mengatakan rancangan APBD-P tersebut merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.

“Kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK Mimika sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Berpihak pada Publik

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau mengatakan pembahasan APBD-P merupakan tahapan penting untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Menurut Primus, perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Anggaran harus diarahkan untuk menjawab persoalan pembangunan, termasuk kesenjangan pelayanan antara kawasan perkotaan, distrik, kampung pesisir, dan wilayah pegunungan.

“Tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat kota Timika hingga distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah,” kata Primus.

Ia meminta pembahasan APBD-P 2026 mengutamakan kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan percepatan pelayanan dasar.

Primus menegaskan DPRK akan mengawal agar program yang ditetapkan dalam APBD-P tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.