Timika, Papuadaily – Puluhan mahasiswa berjalan menuju kantor DPR Kabupaten Mimika, Senin (31/8/2026). Di tangan mereka terbentang spanduk dengan berbagai tulisan yang menggambarkan keresahan terhadap kondisi Papua hari ini.
“Tolak MBG,” “Berikan Pendidikan Gratis,” “Apa Kabar HAM di Tanah Papua,” “RIP Hukum Papua,” hingga “Sahkan UU Hukum bagi Para Koruptor” menjadi bagian dari suara yang mereka bawa dalam aksi.
Tidak hanya spanduk. Suara-suara mahasiswa terdengar lantang sepanjang aksi. Nada marah dan kecewa sesekali muncul ketika mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai hingga kini belum mendapatkan jawaban dan kepastian.
Aksi tersebut digelar Solidaritas Mahasiswa/i Mimika se-Indonesia dengan tema “Usut Tuntas Pelanggaran HAM se-Tanah Papua.”
Bagi mereka, persoalan yang terjadi di Mimika dan Papua tidak berdiri sendiri. Ketenagakerjaan, pendidikan, ekonomi, masyarakat adat, lingkungan, konflik hingga persoalan keamanan dianggap saling berkaitan dan dapat menciptakan efek domino apabila tidak segera diselesaikan.
Salah satu keresahan yang terasa dalam aksi tersebut adalah persoalan keamanan di Kabupaten Mimika.
Kasus pembunuhan dua pelajar SMK yang sedang menjalani magang di sebuah bengkel di Jalan Yan Tinal, SP3, menjadi salah satu persoalan yang kembali disoroti mahasiswa.
Kasus tersebut menambah panjang daftar kekerasan yang membuat mahasiswa mempertanyakan rasa aman masyarakat di Mimika.
Bagi mereka, pembunuhan yang terjadi secara berturut-turut menunjukkan bahwa persoalan keamanan tidak dapat dipandang sebelah mata.
“Mimika sedang tidak baik-baik saja,” menjadi gambaran keresahan yang mereka sampaikan melalui aksi tersebut.
Namun, keresahan mahasiswa tidak berhenti pada persoalan keamanan.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2026, Solidaritas Mahasiswa/i Mimika se-Indonesia membawa 27 tuntutan yang mencakup berbagai persoalan di Mimika dan Papua.
Dari Pengangguran OAP hingga Harga Bahan Pokok
Di sektor ketenagakerjaan, mahasiswa meminta Dinas Tenaga Kerja bertanggung jawab terhadap tingginya angka pengangguran Orang Asli Papua (OAP) di Mimika.
Mereka juga meminta kejelasan mengenai Upah Minimum Regional serta kenaikan upah buruh di Kabupaten Mimika.
Sementara di sektor perdagangan, mahasiswa meminta Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian memperketat pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok serta peredaran barang kedaluwarsa.
Persoalan ekonomi masyarakat juga menjadi sorotan.
Mahasiswa meminta adanya pengesahan peraturan daerah mengenai kearifan lokal dan pangan lokal OAP di Kabupaten Mimika. Mereka juga meminta agar praktik monopoli perdagangan yang dinilai merugikan masyarakat asli Papua dihentikan.
Pendidikan: Gratis dan Tidak Membatasi OAP
Pendidikan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar.
Mahasiswa mempertanyakan realisasi dana pendidikan dan meminta pemerintah bersama pihak terkait tidak membatasi akses pelajar maupun mahasiswa OAP di Mimika.
Mereka juga mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun kampus bertaraf internasional yang diperuntukkan bagi OAP di Kabupaten Mimika.
Hak masyarakat atas pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari tuntutan.
Mahasiswa bahkan secara tegas menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, pemerintah seharusnya lebih dahulu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat Papua.
Tanah Adat, Hutan dan Laut yang Dipersoalkan
Persoalan masyarakat adat turut masuk dalam 27 tuntutan.
Mahasiswa meminta penghentian berbagai aturan yang mereka nilai merampas hak dasar masyarakat adat, termasuk persoalan barkot, BBM dan minyak tanah.
Mereka juga mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai konflik horizontal di Mimika.
Pada sektor lingkungan, mahasiswa meminta audit terhadap dana Rp185 triliun yang mereka sebut berkaitan dengan rehabilitasi kerusakan lingkungan.
Mereka juga mempertanyakan keberadaan serta pengelolaan kawasan hutan adat, hutan keramat dan hutan sagu yang dinilai mengalami kerusakan akibat investasi.
Di wilayah pesisir, mahasiswa meminta dinas terkait memantau kondisi nelayan lokal. Mereka juga meminta adanya larangan bagi kapal nelayan masuk ke wilayah perairan yang menjadi kawasan pencarian ikan tradisional masyarakat.
Persoalan Kapiraya turut disampaikan. Mahasiswa meminta persoalan tersebut tidak diarahkan menjadi isu konflik horizontal.
Mereka juga menyerukan penghentian perampasan tanah serta eksploitasi sumber daya alam.
Dari Mimika, Mereka Bicara tentang Papua
Tuntutan mahasiswa kemudian bergerak lebih jauh, dari persoalan lokal Mimika menuju persoalan yang mereka nilai terjadi di seluruh Tanah Papua.
Mereka meminta seluruh dugaan pelanggaran HAM diusut tuntas.
Penghentian militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil juga menjadi bagian dari tuntutan. Penyelesaian konflik, menurut mereka, harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Mahasiswa juga meminta Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) OAP dikaji ulang.
Selain itu, mereka meminta adanya regulasi mengenai perlindungan masyarakat adat dan perampasan aset serta mendesak pengesahan hukuman mati bagi koruptor.
Mereka juga menyatakan penolakan terhadap investasi di seluruh Tanah Papua dan meminta penarikan militer organik maupun non-organik dari seluruh Tanah Papua.
Diskriminasi dan kriminalisasi terhadap OAP juga diminta dihentikan.
Pada akhirnya, seluruh tuntutan itu bermuara pada satu hal: bagaimana masyarakat Papua dapat hidup dengan aman, memperoleh pendidikan dan kesehatan, memiliki ruang ekonomi, serta tetap terlindungi hak atas tanah dan sumber daya alamnya.
Di tengah teriknya jalanan Timika, mahasiswa membawa tuntutan itu menuju gedung wakil rakyat.
Mereka tidak hanya ingin didengar hari itu. Mereka menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan mengawasi pemerintah agar apa yang mereka suarakan tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah pernyataan sikap







