Timika, Papuadaily – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk lebih memprioritaskan pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Mimika, dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja di PT Freeport Indonesia, perusahaan kontraktor, maupun perusahaan swasta lainnya.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).
Adrian menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah nyata untuk melindungi tenaga kerja lokal.
Salah satunya dengan menerbitkan kebijakan atau Peraturan Bupati yang mengutamakan pencari kerja ber-KTP Mimika serta membatasi perekrutan tenaga kerja dari luar daerah.
Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan di Mimika saat ini masih belum berpihak kepada masyarakat lokal.
“Jumlah pekerja PT Freeport Indonesia yang berasal dari luar Mimika diperkirakan mencapai sekitar 4.000 orang, sedangkan pekerja asal Mimika hanya sekitar 1.000 orang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan Orang Asli Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro, dalam perekrutan tenaga kerja di proyek Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik. Padahal, di wilayah operasional PT Freeport Indonesia di Mimika justru didominasi pekerja dari luar daerah.
“Hal ini harus mendapat penjelasan dari manajemen PT Freeport Indonesia,” tegasnya.
Selain meminta keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, ia juga mendorong pemerintah daerah membuka peluang investasi yang lebih luas agar lapangan kerja di Mimika tidak hanya bergantung pada PT Freeport Indonesia.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan evaluasi secara berkala terhadap program penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat, kemitraan UMKM, serta keterlibatan pengusaha asli Papua dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Tak hanya itu, Adrian mempertanyakan kinerja Dinas Tenaga Kerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang selama ini sering menjadi aspirasi masyarakat hingga berujung aksi demonstrasi.
“Disnaker diminta benar-benar mempermudah akses masyarakat lokal untuk memperoleh pekerjaan di PT Freeport Indonesia, perusahaan kontraktor, maupun perusahaan swasta lainnya,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan. Pemda diminta memperkuat sektor pertanian, perikanan, peternakan, distribusi bahan pokok, serta pengawasan harga agar ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.
Ia turut mempertanyakan perkembangan pembangunan rumah potong hewan (RPH) sapi dan ayam yang menjadi program Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung para peternak lokal di Kabupaten Mimika.
Selain itu, ia mendorong agar Pasar Sentral Mimika dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui penguatan peran BUMD atau Perusda.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai memikirkan dampak lingkungan pascatambang, khususnya terkait limbah tailing PT Freeport Indonesia. Menurut mereka, pemanfaatan sumber daya alam harus diimbangi dengan upaya menjaga lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
Di sisi lain, ia menambahkan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua masih perlu dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua.
Program yang didanai melalui Dana Otsus harus memiliki indikator yang jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan kampung.






