Timika, Papuadaily – Seorang pria berinisial H.S.P. (45) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026) pagi.
Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) selama kurang lebih dua minggu karena mengalami patah tulang paha kanan serta menderita tuberkulosis (TB) tulang dan TB paru-paru. Korban kemudian diperbolehkan menjalani rawat jalan pada 1 November 2026.
Kondisi korban sempat diperiksa oleh rekan kerjanya pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT. Saat itu, korban terlihat sedang berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan ketika diajak berkomunikasi.
Sehari kemudian, dua orang saksi berinisial M.M. dan M.S. mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.10 WIT. Kedatangan mereka setelah mendapat informasi dari istri korban bahwa nomor telepon korban tidak dapat dihubungi.
Namun, setelah mengetuk pintu dan memeriksa sekitar rumah, keduanya tidak mendapat respons. Saat melihat melalui jendela samping, saksi mendapati korban sudah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
Setelah memperoleh kunci rumah, kedua saksi masuk dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Klinik Kuala Kencana dan diteruskan kepada kepolisian.
Informasi penemuan jenazah diterima personel Polsek Kuala Kencana dari pihak Security PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT. Petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan dipimpin Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan bersama personel Polsek Kuala Kencana, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika, dan personel Sat Samapta Polres Mimika.
Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sekitar pukul 11.54 WIT, mobil jenazah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tiba di lokasi. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RSMM untuk penanganan lebih lanjut.







