News  

Polisi Selidiki Pembuangan Jasad Bayi di Mimika, CCTV di Lokasi Tak Merekam

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di Jalan Megantara, Timika, Senin (26/10/2026) lalu. (dok/Polres Mimika)
banner 468x60

Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor Mimika masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki dalam kantong plastik merah di Jalan Megantara, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (26/10/2026). Minimnya keterangan saksi dan kamera pengawas (CCTV) yang tidak merekam kejadian menjadi kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap pihak yang diduga meletakkan jasad bayi di lokasi tersebut.

“Ini masih dalam penyelidikan. Kendala kami adalah saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan masih sangat minim. Semoga kasus ini bisa segera kami ungkap,” kata Alredo saat diwawancarai, Jumat (30/10/2026).

Selain minimnya saksi, polisi menghadapi kendala teknis pada kamera pengawas yang mengarah langsung ke lokasi penemuan jasad bayi. Meski perangkat tersebut menyala, kamera itu ternyata hanya berfungsi untuk pemantauan secara langsung dan tidak menyimpan rekaman.

Alredo mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika untuk membahas perkembangan penyelidikan dan kendala yang dihadapi petugas.

“Bahkan, ada CCTV yang langsung mengarah ke lokasi pembuangan bayi. Kameranya menyala, tetapi tidak bisa merekam. Jadi, hanya berfungsi sebagai pemantauan, tidak ada rekamannya,” ujarnya.

Kondisi tersebut disayangkan karena rekaman kamera pengawas berpotensi membantu polisi menelusuri peristiwa di sekitar lokasi sebelum jasad bayi ditemukan.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan saksi yang telah dihimpun serta mencari petunjuk lain untuk mengungkap kasus tersebut.

Polisi Tunggu Hasil Visum

Terkait kondisi jasad bayi, polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan medis atau visum dari rumah sakit.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar satu minggu. Saat ditemukan, tubuh bayi masih tampak kemerahan dan terdapat sisa darah.

Pemeriksaan awal, menurut informasi yang disampaikan kepolisian, belum menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Namun, kesimpulan mengenai kondisi bayi masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi.

Hasil visum diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi bayi dan hal-hal lain yang relevan dengan penyelidikan.

Saksi Melihat Perempuan Membawa Kantong Plastik

Jasad bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan warga pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 08.25 WIT. Warga menemukan kantong plastik merah yang berisi jasad bayi di kawasan Jalan Megantara.

Setelah menerima laporan, personel Polres Mimika bersama tim identifikasi atau Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam keterangan awal kepada polisi, seorang saksi mengaku melihat seorang perempuan mengenakan daster dan jilbab meletakkan kantong plastik di sekitar lokasi sekitar pukul 07.00 WIT. Perempuan tersebut kemudian terlihat berjalan ke arah Jalan Ki Hajar Dewantara.

Kecurigaan warga muncul ketika saksi mencoba memindahkan bungkusan itu menggunakan kayu. Saat itu, saksi mendapati adanya tetesan darah dan mencium aroma tidak sedap dari dalam bungkusan.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Hingga Jumat (30/10/2026), Polres Mimika masih mendalami keterangan saksi dan menelusuri petunjuk yang tersedia untuk mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat serta rangkaian peristiwa di balik penemuan jasad bayi tersebut.