Timika, Papuadaily – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan seorang pria berinisial NB yang diduga merupakan anggota Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo, kelompok bersenjata pimpinan Kopi Tua Heluka.
NB diamankan di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan NB merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus penembakan di wilayah Yahukimo.
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Saat diamankan, polisi juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang disebut berada di dalam noken milik NB. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut kepolisian, penanganan NB berkaitan dengan perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang dikantongi, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai.
Penembakan pertama menyasar mobil Grand Max van putih di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima. Dalam kejadian tersebut, seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal setelah mengalami luka tembak pada bagian leher kiri.
Aksi kedua terjadi di sekitar lokasi yang sama dengan sasaran kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver.
Polisi masih mendalami keterkaitan NB dengan kedua perkara tersebut, termasuk memeriksa tiga butir amunisi yang ditemukan saat penangkapan.
Yusuf mengatakan penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di Yahukimo. Namun, pendalaman tetap dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Yusuf menegaskan penanganan perkara oleh Satgas Operasi Damai Cartenz dilakukan melalui tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila memenuhi ketentuan.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut ditujukan agar penegakan hukum dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban atau mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat Yahukimo tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan diminta menyampaikannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Hingga kini, NB masih menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo. Penyidik melanjutkan pendalaman terhadap barang bukti serta kemungkinan keterlibatannya dalam perkara penembakan lain di wilayah tersebut.







