Timika, Papuadaily – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 membongkar keberadaan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap VIII Soanggama di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam penggeledahan pada Sabtu (17/10/2026), aparat menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, komponen senjata api, serta sejumlah dokumen dan catatan transaksi jual beli amunisi. Honai tersebut kemudian dibakar setelah pemeriksaan dan pendataan di lokasi.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan bangunan itu berada di tengah hutan dengan konstruksi yang tersamarkan oleh vegetasi dan gundukan tanah di sekitarnya.
Kondisi tersebut membuat honai sulit dikenali dari kejauhan dan menyerupai bunker atau tempat perlindungan tersembunyi.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).
Selain ratusan selongsong peluru, aparat menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, dan tiga pompa tangan senapan.
Petugas juga menyita satu bilah pisau karambit menyerupai bulan sabit, satu bendera Bintang Kejora, satu noken, serta jaket berwarna hitam-merah.
Sejumlah dokumen turut ditemukan di lokasi, termasuk dokumen identitas pribadi, laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia, serta buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
Barang lainnya yang ditemukan berupa buku catatan riwayat transaksi jual beli amunisi dan sejumlah perangkat elektronik.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memastikan kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Yusuf mengatakan pemusnahan honai dilakukan setelah petugas memeriksa dan mendata lokasi beserta barang-barang yang ditemukan. Langkah itu, menurut dia, bertujuan mencegah bangunan tersebut kembali digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
“Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang bukti, terutama dokumen dan catatan transaksi amunisi yang ditemukan di lokasi.
Menurut dia, penyelidikan harus dilakukan secara cermat untuk memastikan keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana serta mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat di Intan Jaya untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai aktivitas kelompok bersenjata.
Adarma memastikan kepolisian berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas warga yang memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dilaporkan masih mengintensifkan penyisiran dan memperluas patroli di sejumlah titik rawan di Distrik Sugapa dan wilayah sekitarnya untuk menjaga situasi keamanan.








