banner 728x250
News  

Amnesty Kecam Pernyataan Presiden soal ‘Tertibkan’ Pengkritik: Ancam Kebebasan Berpendapat

Aksi mahasiswa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025). Foto: NU Online/Suwitno

JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan “menertibkan” pengamat yang dinilai tidak patriotik dan tidak mendukung keberhasilan pemerintah.

“Kami mengecam pernyataan Presiden Prabowo yang mengancam ‘menertibkan’ pengkritik pemerintah karena dianggap ‘tidak patriotik’. Itu jelas merupakan cara berpikir yang keliru seolah kritik adalah kekacauan yang harus ditertibkan,” ujar Usman dilansir Amnesty International Indonesia, Senin (16/3/2026).

Ia menilai sikap anti-kritik tersebut berpotensi mencederai kebebasan berpendapat. Menurutnya, penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat. Penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kebebasan berpendapat,” lanjutnya.

Usman menegaskan, lembaga intelijen seharusnya berfokus pada deteksi dini ancaman terhadap keamanan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, bukan untuk memantau masyarakat sipil atau pengamat yang kritis terhadap pemerintah.

Lebih jauh, ia meminta Presiden menunjukkan empati terhadap para pengkritik yang mengalami intimidasi, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Sebaiknya Presiden menunjukkan simpati pada sejumlah pengkritik yang mengalami teror dan intimidasi, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Presiden juga perlu memberikan arah sekaligus dukungan penuh kepada jajaran kepolisian yang baru saja merilis hasil penyelidikan awal hari ini (16/03),” katanya.

Hingga hari keempat pascakejadian, lanjut Usman, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Ia mendorong adanya dukungan dari Presiden, DPR, dan masyarakat agar aparat segera menangkap pelaku.

“Presiden perlu mengakhiri labelisasi para pengkritik sebagai ‘tidak patriotik’ atau ‘antek asing’ karena berbahaya, apalagi jika diikuti dengan pengawasan intel,” tegasnya.

Usman juga mengingatkan bahwa diksi “tertibkan” berpotensi membangkitkan trauma publik terhadap praktik represi di masa lalu, khususnya era Orde Baru. Ia menilai istilah tersebut mencederai hak konstitusional warga negara atas kebebasan berekspresi yang juga dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.

Menurutnya, pernyataan Presiden tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan karena muncul di tengah situasi meningkatnya ancaman terhadap masyarakat sipil. Ia menyinggung serangan air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026, yang menyebabkan korban mengalami luka berat, termasuk kerusakan pada mata dan luka bakar di sejumlah bagian tubuh.

Dalam situasi tersebut, retorika yang bernada ancaman dinilai berpotensi disalahartikan oleh aparat di lapangan sebagai legitimasi untuk melakukan tindakan represif terhadap pembela HAM dan warga yang kritis.

“Oleh karena itu, Presiden harus segera mengklarifikasi makna diksi ‘tertibkan’ tersebut. Presiden dan jajarannya harus menghentikan segala bentuk intimidasi verbal yang rawan memicu pelanggaran HAM dan memastikan ruang aman bagi kebebasan sipil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan berpendapat, bukan melalui ancaman atau pembungkaman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet di Jakarta, Jumat (13/3/2026), menyatakan akan menertibkan pengamat yang dinilai tidak mendukung pemerintah dan tidak bersikap patriotik.

Presiden mengaku telah mengantongi data intelijen terkait para pengamat yang kerap mengkritiknya, termasuk motif di balik kritik tersebut serta pihak-pihak yang diduga mendukungnya. Ia juga menduga kritik tersebut dipicu oleh kelompok yang merasa kehilangan kekuasaan atau kepentingan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan kondisi perekonomian nasional yang disebut masih stabil, serta meminta Presiden tidak perlu khawatir terhadap analisis negatif yang beredar di media sosial.