Tiga Catatan KontraS untuk Panglima TNI Pilihan Jokowi Jenderal Agus Subiyanto

Presiden Jokowi melantik Jenderal Agus Subiyanto jabat KSAD. Foto: Setkab

DIURNAL – Pekan lalu ketua DPR-RI menyatakan telah menerima Surat Presiden tentang penunjukkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono.

Presiden Joko Widodo bilang, Agus Subiyanto ditunjuk sebagai calon Panglima TNI karena memiliki pengalaman teritorial, administratif hingga pengalaman akademis.

Penunjukkan tersebut menjadi sorotan karena dicalonkannya Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI berlangsung hanya berselang kurang dari sepekan pasca Agus dilantik sebagai KSAD. Proses kilat bagi seorang calon Panglima TNI.

Menurut analisis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Agus Subiyanto sesungguhnya mewarisi setumpuk masalah institusional yang akan menjadi “PR“ selama ia menjabat sebagai Panglima TNI nanti.

Kontras mencatat paling tidak terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian Calon Panglima TNI ketika sudah resmi terpilih.

Pertama, situasi kekerasan yang masih “menghantui” institusi TNI. Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023, setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat,” tulis Kontras dalam publikasi pada 6 November 2023..

Kedua, berkaitan dengan keberadaan Peradilan Militer. Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas.

“Oleh karena agenda revisi terhadap Peradilan Militer pun harus menjadi perhatian bagi Calon Panglima TNI, ia harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi,” demikian Kontras.

Ketiga, Calon Panglima TNI harus menghentikan wacana Revisi UU TNI yang sempat mengemuka dan secara penuh mendukung implementasi UU TNI. Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan.

Selain ketiga masalah institusional tersebut, menurut Kontras, Calon Panglima TNI juga punya tantangan ketika memimpin institusi TNI menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Walaupun sekarang cukup banyak purnawirawan perwira tinggi yang menjadi pendukung dan tim sukses partai politik dan pasangan calon tertentu, Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk menjamin netralitas TNI pada masa Pemilu dan Pilkada serentak demi menjamin tegaknya profesionalitas TNI,” tulis Kontras.

Penuhi Semua Aspek

Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI kepada DPR pekan lalu. Jokowi menilai Jenderal Agus memenuhi semua aspek untuk dicalonkan jadi Panglima TNI.

“Sudah kami sampaikan kurang lebih minggu yang lalu. Pertama, beliau ini kan Wakil KSAD, kemudian menjadi KSAD. Tapi kalau melihat jam terbangnya saya kira di teritorial, kemudian di administratif, akademis, semuanya memenuhi,” ujar Jokowi.

Adapun untuk pengganti Jenderal Agus pada posisi KSAD, Presiden Jokowi belum memutuskannya. Menurutnya, ia masih menunggu persetujuan dari DPR terkait pencalonan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI.

“Ya belum, satu-satu. Ini kan memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru setelah ada persetujuan kita berpikir KSAD yang baru,” katanya.

Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai KSAD, Jenderal Agus Subiyanto merupakan Wakil KSAD. Ia juga tercatat pernah menjabat pada sejumlah posisi, antara lain Pangdam III/Siliwangi, Komandan Paspampres, dan Danrem 061/Surya Kencana.

Presiden Jokowi mengusulkan Jenderal Agus Subiyanto untuk menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang.