News  

Gawat! anak usia 10-16 tahun main judi online deposit capai Rp2,2 miliar lebih

Ilustrasi

PAPUADAILY – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menghapus atau take down hingga 2 juta situs judi online di Indonesia hingga pertengahan Juni 2025.

“Per hari ini kita sudah take down 2 juta situs judi online. Namun demikian bahwa situs ini bisa membuat baru lagi bahkan secara otomatis,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Makassar, Senin (16/6/2025).

Kendati begitu, kata dia, penghapusan situs judol yang dilakukan Kemkomdogi bukan langkah utama dalam upaya membasmi praktek judi online.

“Justru yang menjadi strategi paling penting yang tengah fokus dilakukan adalah dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama melawan praktek judi online,” katanya.

“Sekali lagi ini industri, kalau peminatnya atau konsumennya mau terus, maka di situ akan terus ada ruang untuk mereka berkembang, jadi harus kitanya yang juga melawan,” lanjutnya.

Darurat judi online

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut kejahatan siber judi onlie yang menggempur Indonesia telah menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional.

“Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujarnya.

Ivan mengingatkan seluruh elemen masyarakat ikut menekan lajunya judi online dengan kepedulian yang ditumbuhkan di tengah keluarga.

PPATK mencatat pada kuartal satu tahun 2025, jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp2,2 miliar, usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar, dan dengan deposit tertinggi usia antara 31-40 tahun mencapai Rp2,5 triliun.

Di samping itu, PPATK mengakumulasi sebanyak 71,6% masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit.

Pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta diantaranya memiliki pinjaman tersebut. Angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta diantaranya memiliki pinjaman.

“Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” ungkap Ivan.