Timika, Papuadaily – Keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pembunuhan warga Maluku berinisial S.K. menuai apresiasi tinggi dari Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Kabupaten Mimika. Meski begitu, organisasi ini juga menyoroti sejumlah kasus pembunuhan serupa yang belum terungkap sejak tahun 2014 dan mendesak agar dituntaskan pula.
Apresiasi sekaligus desakan tersebut disampaikan Pengurus Bidang Hukum Ikemal Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, Sabtu (29/8/2026). Ia menyebut keberhasilan polisi meringkus para pelaku menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Mimika sekaligus mengobati luka warga Maluku.
“Ini adalah langkah yang sangat baik, yang mana telah mengobati luka dan perasaan warga Maluku yang telah mengalami musibah pembunuhan. Seluruh masyarakat Maluku yang ada di Kabupaten Mimika memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” tegas Yosep.
Meski memuji, IKEMAL tak lupa menyampaikan catatan kritis bagi Kapolres Mimika yang baru menjabat, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak. Yosep mengingatkan masih ada deretan kasus pembunuhan warga Maluku sejak 2014 hingga 2026 yang belum terungkap dan menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.
“Beberapa kasus yang belum diungkap oleh Kapolres-Kapolres Mimika sebelumnya, IKEMAL berharap melalui Kapolres Mimika yang baru, penegakan hukum terhadap pembunuhan warga Maluku yang terjadi dari tahun 2014 sampai 2026 ini bisa diungkap. Ini menjadi PR besar untuk Kapolres,” tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran kepolisian yang bergerak cepat di lapangan, termasuk dukungan penuh dari personel Brimob.
Dini Hari Digerebek, Lima Terduga Pelaku Diamankan
Kasus yang berhasil diungkap bermula dari pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. di Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, beberapa waktu lalu. Polisi segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tanggal 25 Juli 2026.
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin langsung operasi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu dini hari di wilayah Distrik Kwamki Narama. Beliau didampingi Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., serta pasukan gabungan Brimob Batalyon B, Dalmas, Tim Perintis, Satgas Gakkum ODC, dan Tim Buser Sat Reskrim.
“Kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K.,” ungkap AKBP Alfredo Rumbiak.
Kelima orang yang diamankan berinisial A.S. (terduga pelaku utama), serta S.M., E.D., L.S., dan Y.M. Sat Reskrim Polres Mimika saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
Polsek Sempat Diserang
Tindakan tegas kepolisian ini sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan massa pendukung pelaku. Tak menerima penangkapan tersebut, sekelompok warga sempat melakukan penyerangan hingga merusak fasilitas Mapolsek Kwamki Narama.
Mengantisipasi situasi memanas, personel gabungan Polres Mimika, Satgas Gakkum ODC, dan Brimob Batalyon B tetap disiagakan secara ketat di titik-titik rawan guna mencegah gangguan keamanan lanjutan. Kini, kelima terduga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.







