News  

Pelaku Pembunuhan di Timika Sengaja Lepas Plat Nomor Kendaraan Rental

Timika, Papuadaily – Penyidikan kasus penganiayaan maut yang menewaskan EH di kawasan Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menemukan titik terang.

Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika bersama Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 Unit Timika mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digunakan para pelaku saat melancarkan aksi penganiayaan pada Selasa (1/9/2026).

banner 325x300

Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, mobil tersebut disewa dari pemilik kendaraan yang mengaku tidak mengetahui mobilnya akan digunakan untuk tindak pidana.

Saat digunakan dalam aksi tersebut, para pelaku diduga sengaja melepas seluruh nomor polisi yang terpasang pada kendaraan untuk menyamarkan identitas mobil.

“Pemilik kendaraan masih kami periksa untuk mengetahui siapa yang menyewa dan melacak keberadaan penyewa mobil tersebut,” kata Alredo.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik kendaraan ternyata tidak berhubungan langsung dengan para penyewa. Proses penyewaan dilakukan melalui pemilik rental lain yang selama ini menjadi langganan salah satu pelaku.

Polisi kini mendalami rantai penyewaan tersebut untuk mengungkap identitas para pelaku dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak.

Penemuan mobil rental itu menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan EH meninggal dunia.

Polres Mimika menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif. Polisi juga mengimbau para pemilik rental kendaraan agar lebih ketat memeriksa identitas calon penyewa.

“Saya meminta dan mengimbau kepada setiap penyedia rental mobil untuk secara tegas meminta identitas penyewanya. Tindakan ini dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan kendaraan yang disewa,” imbau Kapolres.

Polisi memastikan kendaraan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap kasus hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.