Timika, Papuadaily – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika menyoroti proyek pembangunan jembatan gantung penghubung Kampung Banti – Kampung Aroanop di Distrik Tembagapura yang hingga kini belum tuntas alias mangkrak.
KAPP menyebut proyek tersebut sebagai temuan bermasalah sehingga mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Mimika, agar segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka.
Dalam keterangan resminya, Jumat (13/6/2025), KAPP menilai proyek ini bukan hanya contoh dari kegagalan perencanaan dan pengawasan, tetapi juga memperlihatkan praktik yang tidak adil dalam distribusi pekerjaan pembangunan di Papua.
Proyek jembatan gantung ini mestinya menjadi penghubung vital antara dua kampung terpencil di wilayah pegunungan Tembagapura, dengan fungsi utama sebagai akses pendidikan, kesehatan, dan logistik masyarakat.
Namun, sejak dikerjakan pada 2023, proyek yang ditangani oleh PT DGI itu justru tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Konstruksi terhenti meninggalkan material terbengkalai dan jalur akses masyarakat kembali terputus.
Karena itu, KAPP Mimika meminta para pihak yang terlibat skandal proyek merugikan masyarakat itu diusut tuntas. Termasuk pihak perusahaan yang berasal dari luar Timika dan tidak memiliki keterikatan moral maupun sosial dengan masyarakat setempat.
“Kami menduga PT DGI adalah perusahaan dari luar Timika yang mendapat proyek ini tanpa proses transparan dan melibatkan oknum-oknum keamanan tertentu. Ini proyek daerah, tapi tidak satu pun kontraktor asli Papua (OAP) dilibatkan,” ujar Ketua KAPP Mimika, Yance Sani.
Adapun proyek ini telah menjadi temuan aparat hukum dan lembaga pengawas, baik dari Inspektorat Daerah maupun lembaga audit lainnya. Oleh karena itu, KAPP meminta agar penegak hukum tidak berlarut-larut dalam proses penyelidikan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangkanya. Jangan tunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan total pada penegakan hukum,” tegas Yance.
Ketimpangan
Di samping itu, KAPP juga menyesalkan bahwa pemberian proyek tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan keberadaan dan kapasitas perusahaan-perusahaan kontraktor OAP di Mimika.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya mengesampingkan pengusaha asli Papua, tetapi juga melanggengkan ketimpangan dalam distribusi proyek pemerintah.
Mangkraknya proyek ini berdampak langsung pada ribuan warga di Kampung Banti dan Aroanop. Akses masyarakat ke fasilitas dasar seperti puskesmas dan sekolah menjadi terhambat. Mereka terpaksa berjalan kaki berjam-jam melewati jalur ekstrem yang membahayakan keselamatan, terutama saat musim hujan.
Warga Aroanop, termasuk salah satu anggota KAPP Mimika mengaku kecewa dengan kondisi jembatan yang tak kunjung selesai.
“Kami sangat butuh jembatan itu. Sekarang kalau ada yang sakit, kami kesulitan sekali ke puskesmas. Apa pemerintah tunggu kami korban dulu baru dibangun?,” ujarnya dikutip KAPP Mimika.
Di akhir pernyataannya, KAPP Mimika menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dinas PUPR agar memperbaiki sistem pengadaan proyek dan mengutamakan keterlibatan pengusaha lokal, khususnya OAP.
“Kalau pembangunan di Papua tidak diberikan kepada putra daerah, maka jangan harap masyarakat merasa memiliki hasilnya. Ini bukan cuma proyek, ini soal keadilan,” tutup Yance Sani.
Kasus mangkraknya proyek jembatan gantung Banti–Aroanop menjadi sorotan tajam publik Mimika. KAPP Mimika berjanji akan terus mengawal proses hukum dan menuntut akuntabilitas penuh dari semua pihak yang terlibat, termasuk PT DGI dan jaringan kekuasaan di belakangnya.
Tersangka segera dirilis
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman berjanji dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp11, 8 miliar yang didanai APBD tahun 2023 itu.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu,” kata Billy kepada wartawan di Timika, Rabu (11/6/2025).
Ia mengungkapkan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang diakui seluruhnya cukup kooperatif memberikan keterangan.
“Namun, yang harus dilengkapi saat ini terkait alat bukti. Diperlukan kehati-hatian, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Makanya kami mohon doa agar secepatnya bisa dirilis,” katanya.