Video  

KPK: dugaan korupsi bisa kasat mata, silakan laporkan

TONTON VIDEO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika terindikasi pada kegiatan fisik pembangunan di daerah-daerah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut indikasi korupsi bisa terlihat kasat mata pada kegiatan fisik hanya dengan melihat kualitas pekerjaan.

“Tetapi harus disertai dengan bukti-bukti juga,” kata Asep ketika mengumumkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (28/6/2025).

Asep mengatakan dugaan korupsi proyek senilai Rp231,8 miliar itu berhasil diungkap tak lain berdasarkan laporan dari masyarakat setelah melihat kondisi jalan yang buruk.

Selengkapnya tonton video di atas