Timika, Papuadaily – Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika mengungkap peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar pada Senin (8/12/2025) malam di Jalan Yan Tinal, sekitaran SP12, Distrik Kuala Kencana, Papua Tengah.
Pada Selasa (9/12/2025) pagi, anggota Sat Lantas Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapan B, tepatnya setelah jembatan.
Menurut Hempy, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai YY (15) dengan dua penumpang, YW (13) dan AT (15).
“Kata Iptu Hempy, pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12.”
Sesampainya di lokasi kejadian, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Pengendara YY kemudian menghentikan laju motor untuk menolong AT.
“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.
Akibat peristiwa tersebut, AT mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.
Petugas lalu lintas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride yang digunakan para korban sebagai barang bukti.
Sementara itu, upaya penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mimika.







