banner 728x250
News  

Direktur RSUD Mimika: Pengembangan Gedung Rumah Sakit Sesuai Kebutuhan

(insert) dr. Helena Burdam

Timika, Papuadaily – Direktur RSUD Mimika, dr. Helena Burdam, angkat bicara terkait proyek pembangunan rumah sakit dengan skema multiyears yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa perencanaan proyek tersebut telah melalui proses panjang dan bukan keputusan yang diambil secara mendadak.

Helena menjelaskan, pengembangan RSUD Mimika sudah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Bahkan, pembahasan proyek tersebut telah dilakukan sebelumnya, termasuk dalam pertemuan di Makassar pada November 2025 yang turut melibatkan Badan Anggaran legislatif.

“Perencanaan ini sudah lama. Master plan RSUD sudah dibuat sejak tahun 2020, kemudian Detail Engineering Design (DED) disusun pada tahun 2024,” ujarnya.

Total anggaran pengembangan RSUD Mimika mencapai Rp242 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap melalui skema multiyears. Helena menyebut, pembangunan dibagi dalam tiga tahap guna menghindari hambatan akibat mekanisme penganggaran tahunan.

“Konsepnya supaya pembangunan tidak menunggu penetapan anggaran setiap tahun, sehingga digunakan skema multiyears dan dikerjakan dalam tiga tahap,” tuturnya.

Adapun rincian tahapan pembangunan yakni tahun 2026 sebesar Rp72 miliar, tahun 2027 sebesar Rp110 miliar dan tahun 2028 sebesar Rp60 miliar.

Ia menegaskan, skema ini juga bertujuan menjaga kesinambungan proyek hingga tuntas, termasuk memastikan kontraktor yang sama dapat melanjutkan pekerjaan tanpa terputus.

“Tujuannya supaya pembangunan tidak terhenti di tengah jalan dan bisa diselesaikan secara berkelanjutan oleh kontraktor yang sama,” katanya.

Helena mengungkapkan, pengembangan RSUD Mimika menjadi kebutuhan mendesak mengingat kapasitas layanan saat ini telah melampaui daya tampung.

“Banyak pasien tertahan di UGD. Semestinya masa observasi 4 sampai 6 jam, tapi kadang tertahan sampai tiga hari karena bangsal inap penuh. Makanya pengembangan fasilitas rawat inap ini sangat urgen,” ujarnya.

Saat ini, RSUD Mimika memiliki kapasitas 181 tempat tidur. Namun, kebutuhan harian pasien kerap mencapai sekitar 300 orang. Artinya, rumah sakit tersebut masih membutuhkan tambahan setidaknya 150 tempat tidur.

Kondisi ini berdampak pada lambatnya penanganan pasien rawat inap dan memperkuat urgensi pengembangan sebagai rumah sakit rujukan bagi wilayah Papua Tengah dan Papua Selatan.

Dari sisi regulasi, Helena menegaskan bahwa proyek multiyears harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya memperoleh persetujuan DPRK melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, MoU tersebut berfungsi sebagai jaminan kepastian ketersediaan anggaran yang telah disetujui DPRK pada setiap tahun pelaksanaan proyek, yakni dari 2026 hingga 2028.

Dengan demikian, ia memastikan bahwa proyek pembangunan RSUD Mimika tidak hanya dirancang matang, tetapi juga telah memenuhi aspek perencanaan, kebutuhan layanan, serta ketentuan regulasi yang berlaku.