banner 728x250

​​Polisi Pasang Papan Peringatan Menyusul Rentetan Kasus Pemerkosaan di Kali Wania Mimika

Polisi saat memasang papan larangan di pertigaan Jalan Tenas DWJ, SP 3, Mimika, Senin (25/5/2026). Foto: Istimewa

Timika, Papuadaily – Kawasan Kali Wania yang terletak di Jalan Tenas DWJ, SP 3, Mimika selama ini kerap dimanfaatkan warga sebagai tempat berekreasi.

Namun, masyarakat kerap dibikin resah dengan banyaknya kasus pemerkosaan yang kerap menghantui masyarakat membuat kawasan ini menjadi sangat rawan untuk dikunjungi.

Bahkan, berdasarkan informasi, pada Minggu 24 Mei 2026 dilaporkan telah terjadi kasus pemerkosaan di wilayah tersebut.

Informasi itu pun tersebar luas di grup-grup Whatssapp sejak Minggu malam dan menjadi sorotan masyarakat.

Atas peristiwa ini, polisi sempat merespon ke lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan.

Langkah pencegahan juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi berkreasi di kawasan tersebut.

Dalam hal ini, Kepolisian Sektor Kuala Kencana pada Senin pagi (25/5/2026) memasang papan peringatan mengenai larangan agar tidak melintasi dan berkreasi di kawasan tersebut. Papan informasi itu sebagai penegasan bagi masyarakat untuk dipatuhi.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui keterangan resminya, Senin siang.

​Menurut Iptu Hempy, pemasangan papan larangan yang ditempatkan di Jalan Tenas DWJ, tepat di depan Waanal Cafe tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemy Reinhard.

Pihak kepolisian turut menggandeng tokoh dan warga Kampung Jimbi guna mengantisipasi jatuhnya korban baru.

Melalui papan peringatan tersebut, polisi secara tegas melarang masyarakat untuk beraktivitas di sekitar area sungai.

“Isi tulisan pada papan tanda larangan yaitu ‘DILARANG MEMASUKI AREA KALI WANIA KARENA SERING TERJADI PEMERKOSAAN DAN TINDAK PIDANA LAINNYA,'” tulis Iptu Hempy.

Selain memasang plang peringatan, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Kurniawan juga menjemput Kepala Kampung Jimbi, Litenus Kogoya.

Polisi meminta otoritas kampung untuk membantu menyebarkan imbauan keamanan dan melakukan sosialisasi langsung kepada warga.

Agenda pengamanan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Sejumlah perwakilan warga Kampung Jimbi, di antaranya Dianus Kogoya, Endinus Kogoya, Roberto Kogoya, Endiko Kogoya, Ahmad Alkafih, dan Ma’ruf Rahman, tampak hadir mendampingi jalannya proses pemasangan papan larangan.