banner 728x250
News  

Pemerintah “Omong Kosong” Bahas Otsus, Pencaker OAP di Mimika Aksi Bisu Sulit Dapat Kerja

Papuadaily/Crystal

Timika, Papuadaily – Sejumlah pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika menggelar aksi bisu di depan salah satu hotel di Timika, untuk menyoroti sulitnya akses pekerjaan bagi anak-anak Papua di daerah itu.

Aksi yang berlangsung Selasa (12/5/2026) pagi itu bertepatan dengan berlangsungnya pertemuan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Se-Tanah Papua di Mimika.

Pantauan Papuadaily, salah satu anggota Asosiasi Pencaker Lokal Kabupaten Mimika, Yuliana Rumbarar, mengatakan aksi bisu dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus harapan agar pemerintah daerah dan pihak terkait mulai melihat persoalan pencaker OAP di Mimika.

“Kami hadir di sini supaya pemerintah, Gubernur Papua Tengah, MRP Papua Tengah, Bupati Mimika dan pihak terkait melirik kami pencaker yang ada di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Menurutnya, banyak anak Papua yang lahir dan besar di Mimika justru kesulitan mendapatkan pekerjaan di tanah sendiri.

Ia menilai selama ini program pelatihan kerja yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan melalui dana CSR dan Otsus belum benar-benar menjawab kebutuhan pencaker Papua.

“Mereka bikin training, kami ikut, tetapi setelah itu tidak diserap masuk dunia kerja,” katanya.

Ia mengatakan aksi tersebut merupakan yang kedua setelah sebelumnya mereka juga menyuarakan persoalan serupa melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Mereka kini menunggu RDP lanjutan bersama pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktor.

Menurutnya, aksi tersebut sengaja dilakukan di tengah pembahasan Otsus karena dampak kebijakan Otsus dinilai langsung dirasakan masyarakat di bawah, terutama pencari kerja Orang Asli Papua.

“Otonomi khusus itu dampaknya kena ke kami di bawah. Tapi sampai hari ini kami belum merasakan kehadiran regulasi yang benar-benar mengakomodir kami untuk mendapat pekerjaan di atas tanah kami sendiri,” ujarnya.

Dalam aksinya, mereka juga meminta pemerintah menjalankan peraturan daerah (Perda) terkait tenaga kerja lokal agar seluruh perusahaan di Mimika wajib mengakomodir tenaga kerja Orang Asli Papua.

Selain itu, mereka meminta adanya pembatasan perpindahan penduduk dari luar daerah yang dinilai mempersempit peluang kerja masyarakat lokal.

“Orang dari luar datang ke Timika, baru datang langsung dapat kerja. Sedangkan kami yang lahir dan besar di sini tidak dapat kesempatan,” katanya.

Yuliana juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pencaker Lokal karena organisasi tersebut mengklaim memiliki data pencaker OAP yang lebih lengkap.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya syarat administrasi kerja yang dinilai memberatkan pencaker Papua, seperti kepemilikan SIM, sertifikat K3 hingga dokumen CO.

“Kami ini pencaker, mau dapat uang dari mana untuk urus semua syarat itu?” ujarnya.

Meski belum membuka jumlah pasti pencaker OAP yang belum bekerja, pihak asosiasi mengaku telah mengantongi data dan akan menyampaikannya langsung kepada pihak terkait dalam waktu dekat.