banner 728x250
News  

Pelanggaran Tata Ruang Sebabkan Banjir, Bupati Mimika: Kalau Perlu Kita Bongkar

Johannes Rettob (dok/Papuadaily)

​Timika, Papuadaily – Merespons keluhan publik terkait musibah banjir yang melanda baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Mimika langsung mengambil langkah taktis.

Bupati Mimika Johannes Rettob menyebutkan bahwa berbagai rekaman amatir dari warga yang memperlihatkan kondisi genangan air di sejumlah titik menjadi dasar evaluasi mendalam.

Sebagai bentuk respons cepat, koordinasi lintas sektoral segera dilakukan guna memetakan akar masalah di lapangan.

“Ya, terkait banjir yang kemarin, banyak video yang dilaporkan masyarakat kepada saya. Jadi hari ini saya sudah bicara dengan Pak Kajari, saya langsung mau pergi cek titik banjir bersama Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Distrik Wania, dan Distrik Mimika Baru,” tegas Bupati Johannes, Kamis (7/5/2026).

​Berdasarkan identifikasi awal dari bukti-bukti visual yang masuk, ditemukan indikasi kuat bahwa penyumbatan aliran air menjadi pemicu utama meluapnya drainase.

Masalah ini bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan cerminan dari rendahnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan fungsi saluran pembuangan air.

“Dari semua laporan video itu, masalahnya cuma satu: Sampah. Ini sebenarnya soal kesadaran masyarakat. Kita sudah buat (drainase), lalu sampah dilempar ke situ, terus pemerintah yang disuruh tangani. Kemarin ada video yang parah, pembangunannya di atas drainase. Masyarakat bangun rumah, drainasenya di bawah, ditutup, terus dibangun rumah di atasnya. Sebentar saya turun, kalau perlu kita bongkar,” tegas Johannes.

Pemerintah menekankan bahwa pembangunan bangunan permanen di atas saluran drainase adalah pelanggaran serius yang merugikan kepentingan umum.

Langkah penertiban dan normalisasi saluran akan segera dieksekusi sebagai bagian dari mitigasi banjir jangka panjang, demi memastikan sistem drainase kota kembali berfungsi optimal.