Timika, Papuadaily– Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai, menegaskan bahwa isu utama dalam pengelolaan dana Otsus saat ini bukan lagi soal besaran anggaran, melainkan kualitas belanja.
Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang mengembalikan alokasi dana Otsus yang sempat dipotong, dengan tambahan sekitar Rp2,5 triliun yang dijadwalkan disalurkan pada Mei hingga Juni 2026.
Ia menjelaskan, pengembalian anggaran tersebut merupakan arahan langsung Presiden RI setelah sebelumnya alokasi dana Otsus untuk seluruh tanah Papua sempat turun dari Rp12 triliun menjadi Rp10 triliun.
Lanjudnya, penurunan ini, menjadi perhatian serius para kepala daerah dan telah dibahas dalam sidang kabinet khusus Otsus Papua pada 16 Desember 2025 di Istana Negara.
“Kami hadir membahas hal itu, dan arahan langsung Bapak Presiden agar Menteri Keuangan segera menindaklanjuti. Presiden kemudian memutuskan mengembalikan sekitar Rp2,5 triliun kepada enam provinsi di tanah Papua,” ujar Velix saat diwawancarai, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya tindak lanjut dari keputusan tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah menyepakati mekanisme pengembalian serta besaran alokasi dalam APBD tahun anggaran 2026.
Meski demikian,ia menegaskan bahwa pengembalian dana tidak sekadar menambah anggaran, tetapi harus diikuti dengan penerapan quality spending.
Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan dana Otsus lebih efektif dan tepat sasaran, terutama untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM), ekonomi, infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan.
“Kita menyepakati harus ada quality spending, APBD yang lebih berkualitas dari penggunaan dana Otsus ini, baik yang sudah memiliki peruntukan maupun yang bersifat block grant dan ditentukan oleh masing-masing kepala daerah,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan proses penyaluran dana tambahan tersebut agar segera terealisasi dalam waktu dekat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dana Otsus secara menyeluruh agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, penggunaan dana akan difokuskan pada target terukur, seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan partisipasi pendidikan di tiap provinsi.
“Kita ingin ada target bersama yang disepakati, misalnya penurunan angka kemiskinan di Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta peningkatan partisipasi sekolah,” tutupnya.








