banner 728x250

Aliansi Pemuda Kritik Kebijakan Wagub Papua Selatan soal Penerangan Jalan di Merauke

Dok / Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan
banner 468x60

Timika, Papuadaily – Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan menyoroti kebijakan Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, terkait pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum di Kabupaten Merauke.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan menilai langkah Wakil Gubernur yang meminta dukungan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencerminkan lemahnya wibawa dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Permintaan bantuan ke pemerintah pusat untuk program dasar seperti penerangan jalan menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum mampu mengoptimalkan potensi anggaran yang dimiliki. Ini mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah,” tulis Aliansi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/5/2026).

Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat Papua Selatan yang menginginkan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan secara mandiri, transparan, dan bertanggung jawab.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2026, total anggaran mencapai Rp920,92 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140,8 miliar, dana transfer Rp762,04 miliar, pendapatan lain-lain Rp18 miliar.

    Namun demikian, besarnya anggaran tersebut dinilai belum diiringi dengan peningkatan signifikan pada PAD. Padahal, Papua Selatan memiliki posisi strategis sebagai episentrum transisi energi dan pengembangan proyek ketahanan pangan nasional.

    “Dengan kapasitas anggaran yang hampir menyentuh Rp1 triliun, seharusnya pemerintah provinsi mampu membiayai infrastruktur dasar tanpa bergantung pada pusat. Yang dibutuhkan adalah inovasi dan keberanian dalam pengelolaan anggaran,” lanjutnya.

    Aliansi Pemuda juga menyoroti rencana Wakil Gubernur yang akan menjalin komunikasi langsung dengan Kemendes PDT tanpa melalui mekanisme birokrasi daerah.

    “Langkah komunikasi langsung tanpa mekanisme resmi berpotensi melangkahi sistem birokrasi yang ada. Ini berbahaya karena membuka celah penyimpangan, termasuk potensi monopoli proyek dan praktik korupsi,” tegasnya.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai arah kepemimpinan Papua Selatan. Ketergantungan terhadap pemerintah pusat untuk pembiayaan infrastruktur dasar dinilai sebagai indikasi lemahnya visi pembangunan daerah.

    “Jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kemandirian daerah yang terancam, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin tidak transparan,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan serta penguatan sistem pengawasan.

    Pernyataan Sikap:

    1. Menolak permintaan bantuan Wakil Gubernur kepada Kemendes PDT untuk pembiayaan penerangan jalan umum di Kabupaten Merauke.
    2. Menolak pendekatan instan yang bergantung pada pemerintah pusat, di tengah kapasitas APBD Papua Selatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp920,92 miliar.
    3. Menolak langkah komunikasi langsung dengan kementerian yang berpotensi melangkahi mekanisme birokrasi daerah.
    4. Mendesak optimalisasi APBD untuk pembangunan infrastruktur dasar secara mandiri dan bertanggung jawab.

    Tuntutan Utama:

    1. Mengoptimalkan APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur dasar tanpa ketergantungan pada pemerintah pusat.
    2. Mendorong inovasi ekonomi lokal guna meningkatkan PAD secara mandiri.
    3. Menghentikan praktik yang melangkahi birokrasi daerah dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
    4. Mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.
    Editor: Sevianto