Timika, Papuadaily – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika terus memperkuat sinergi dalam mengendalikan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif bagi generasi muda.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti miras ilegal hasil operasi Polres Mimika yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, Mimika memiliki dua pintu utama masuknya barang dari luar daerah, yakni melalui pelabuhan laut dan bandara. Karena itu, pengawasan terhadap arus masuk barang, termasuk miras ilegal, harus terus diperkuat melalui kerja sama lintas instansi.
“Kalau kita larang sepenuhnya mungkin agak sulit. Yang perlu kita lakukan adalah bagaimana meminimalisir dan mengendalikan peredarannya melalui operasi-operasi yang dilakukan kepolisian, didukung TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Menurut Jermias, peredaran miras ilegal tidak hanya dapat ditekan melalui operasi penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbanyak aktivitas positif yang melibatkan anak muda.
Ia mengungkapkan bahwa olahraga dapat menjadi salah satu sarana efektif untuk mengurangi potensi keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk terus menghadirkan kegiatan olahraga dan kepemudaan yang berkelanjutan.
“Kita berikan anak-anak ini kegiatan yang positif agar konsentrasinya terarah ke hal-hal yang baik. Dengan begitu, mereka memiliki ruang untuk mengembangkan bakat dan potensinya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap berbagai kegiatan pembinaan masyarakat yang selama ini dilakukan jajaran kepolisian.
Ia berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRK Mimika, TNI, serta elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menekan peredaran miras ilegal di wilayah Mimika dan Papua Tengah secara umum.





