Pemprov Papua Tengah Tempuh Jalur Adat Selesaikan Konflik Kapiraya

NABIRE, Papuadaily – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah cepat untuk menangani konflik horizontal di Distrik Kapiraya yang melibatkan masyarakat suku Mee dan Kamoro. Upaya tersebut dibahas dalam rapat daring yang dipimpin langsung Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Jumat (13/2/2026), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari tingkat provinsi dan kabupaten.

Rapat dihadiri antara lain Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) Yehuda Gobai, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai, Bupati Mimika, Bupati Deiyai, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengedepankan pendekatan adat sebagai langkah utama meredam konflik dan mencegah meluasnya ketegangan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah, Albertus Adii, mengatakan pemerintah provinsi bersama Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai akan segera membentuk tim penanganan konflik yang bertugas melakukan komunikasi dan negosiasi langsung dengan masyarakat serta tokoh adat dari kedua suku.

“Kita sudah sepakati bahwa masing-masing kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan suku Mee dan Kamoro. Pemerintah akan bekerja secepat mungkin agar konflik ini tidak menyebar dan tidak meluas,” kata Albertus usai rapat.

Menurutnya, salah satu fokus penyelesaian adalah persoalan tapal batas adat yang selama ini menjadi pemicu gesekan. Karena itu, tim yang dibentuk akan melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik hak ulayat dan tokoh adat guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Setelah proses konsolidasi dan dialog adat dilakukan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah bersama pemerintah tiga kabupaten akan turun langsung ke Kapiraya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik dan pembahasan batas wilayah adat secara menyeluruh.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga akan menerbitkan kebijakan penghentian sementara aktivitas penerbangan ke Kapiraya serta mengistirahatkan kegiatan ekonomi, termasuk aktivitas tambang rakyat, guna menciptakan ruang yang kondusif bagi proses mediasi.

“Untuk sementara aktivitas penerbangan dan kegiatan ekonomi tertentu di Kapiraya akan dihentikan agar proses penyelesaian konflik dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan baru,” ujar Albertus.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengimbau masyarakat Mee dan Kamoro untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta menghindari tindakan yang dapat memperpanjang konflik.

Menurut Albertus, Gubernur Meki Nawipa berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, nilai-nilai adat, dan semangat kemanusiaan agar perdamaian dapat segera terwujud dan kehidupan masyarakat kembali normal.

Melalui pembentukan tim khusus serta pendekatan berbasis adat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimistis penyelesaian konflik di Kapiraya dapat dicapai secara damai, berkeadilan, dan berkelanjutan.