NABIRE, Papuadaily – Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusria, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, serta para kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Wagub Papua Tengah Deinas Geley menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Mewakili Gubernur Papua Tengah dan seluruh jajaran pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang terus memberikan arahan dan pendampingan kepada perangkat daerah kami. Pemeriksaan ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga momentum pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Deinas.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan, termasuk meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Deinas juga meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung dengan menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dalam tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas pemerintah daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemeriksaan secara transparan dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Melalui pemeriksaan LKPD Tahun 2025, BPK RI berharap pemerintah daerah dapat terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam berbagai sektor, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan sektor pertambangan, serta pembangunan berkelanjutan.






