Gubernur Meki Nawipa Ikuti Rapat Bersama Mendagri dan Menteri PKP Bahas Program Bedah Rumah untuk Papua

JAKARTA, Papuadaily – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama lima gubernur lainnya di Tanah Papua mengikuti pertemuan strategis bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas langkah konkret percepatan pengentasan kemiskinan melalui sektor perumahan dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.

Selain para gubernur, kegiatan itu juga dihadiri sejumlah tokoh Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di antaranya Velix Wanggai, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatan tersebut menegaskan, seluruh kebijakan pemerintah dalam program perumahan merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Amalia, BPS memberikan dukungan data terkait kondisi perumahan di Papua, mulai dari angka backlog kepemilikan rumah, backlog kelayakan hunian, hingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar penentuan penerima manfaat.

“Bapak Mendagri dan Pak Menteri Perumahan selalu menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk mendorong intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data statistik yang dihasilkan BPS,” ujar Amalia.

Papua Tengah Masuk Wilayah dengan Tantangan Hunian Tinggi

Amalia mengungkapkan, persoalan hunian layak masih menjadi tantangan besar di wilayah Papua.

Berdasarkan data BPS, tingkat ketidaklayakan hunian tertinggi berada di Provinsi Papua Pegunungan dengan angka mencapai 89 persen. Sementara Provinsi Papua Tengah berada di posisi berikutnya dengan persentase sekitar 67 persen rumah tangga yang tinggal di hunian tidak layak.

Sementara itu, Kota Sorong di Papua Barat Daya menjadi wilayah dengan angka backlog kepemilikan rumah tertinggi sehingga dipilih sebagai lokasi peluncuran program nasional perumahan.

Tito Karnavian Apresiasi Program Masif Perumahan Papua

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap program besar yang disiapkan Kementerian PKP untuk wilayah Papua.

Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua mengatakan, program pembangunan perumahan yang akan dijalankan merupakan salah satu intervensi terbesar yang pernah dilakukan pemerintah untuk Papua.

“Saya pernah Kapolda Papua dan terus mengikuti perkembangan Papua. Sepertinya belum pernah ada program sedemikian masif seperti ini, dengan target minimal 21.000 bedah rumah di seluruh Papua,” kata Tito.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mampu menanggung program sebesar itu hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat Papua kini memiliki enam provinsi dengan 42 kabupaten/kota.

“Kalau dibagi rata, sekitar 500 rumah per kabupaten/kota. Itu membutuhkan anggaran yang sangat besar. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Menteri Perumahan atas program ini,” ujarnya.

Program Diluncurkan Serentak 27 April

Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan program perumahan untuk Papua akan diluncurkan secara serentak pada Senin, 27 April 2026 pukul 14.00 WIT di Kota Sorong.

Program tersebut mencakup tiga agenda utama, yakni bedah rumah rakyat, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bagi UMKM, serta peningkatan kuota rumah subsidi.

Maruarar menjelaskan, program bedah rumah rakyat tahap awal akan mencakup sedikitnya 21.000 unit rumah di enam provinsi Papua.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan KUR Perumahan bagi pelaku UMKM dengan nilai pembiayaan di bawah Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga rendah sebesar 0,5 persen per bulan.

“Harusnya tidak ada lagi rentenir di Tanah Papua. Ini bagian dari upaya pemerintah membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat,” ujar Maruarar.

Pemerintah juga meningkatkan kuota rumah subsidi nasional dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.

Verifikasi Penerima Manfaat Diperketat

Maruarar menegaskan, program bedah rumah akan diberikan secara adil dengan proses verifikasi yang ketat.

Penerima bantuan harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki alas hak tanah yang jelas. Bukti kepemilikan tidak harus berupa sertifikat, tetapi dapat menggunakan dokumen adat atau keterangan resmi dari pemerintah kampung.

Selain itu, penerima harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau desil 4 ke bawah, serta rumah yang ditempati merupakan satu-satunya hunian dan dalam kondisi tidak layak.

“Kita ingin memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain program bedah rumah, pemerintah juga akan melakukan penataan kawasan kumuh di sejumlah wilayah Papua, termasuk Jayapura, Papua Selatan, dan Sorong.

Maruarar menyebut pemerintah juga mendukung kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat miskin.

Dengan program tersebut, pemerintah berharap percepatan penyediaan rumah layak huni dapat menjadi salah satu langkah strategis mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah.